• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolsel

Surat Edaran Penetapan Jam Kerja ASN Bolsel Diterbitkan

by Retho Bambuena
April 23, 2020
in Berita Bolsel, Berita Daerah, Berita Nasional
A A
0
Surat Edaran Penetapan Jam Kerja ASN Bolsel Diterbitkan
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLSEL – Terkait dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), selama bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah. Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 800/408/IV/2020/Sekr, yang ditandatangani Bupati Iskandar Kamaru SPt.

Surat ini ditujukan kepada seluruh Pimpinan SKPD sebagai tindak lanjut keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 51 tahun 2020 tentang penetapan jam kerja ASN di bulan suci ramadan 1441 Hijriyah.

RelatedPosts

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

Dalam surat edaran tersebut, salah satunya mengatur poin tentang jam kerja efektif ASN, yakni sebanyak 32,50 jam dalam seminggu, berkurang dari 37,5 jam per minggu.

Berdasarkan SE tersebut, Kepala BPKSDM Bolsel, Ahmadi Modeong menyampaikan kepada ASN agar harus mentaati semua ketentuan yang tertuang dalam surat edaran.

“Oleh karena itu kita ikuti dan patuhi. Walaupun kita tengah melawan pandemi Covid-19 ini, tapi apa yang menjadi tanggung jawab dalam pekerjaan di masing-masing perangkat daerah harus terus berjalan dan tuntas,” ucap Ahmadi, Kamis (23/4) kemarin.

Tak hanya itu, ia juga menuturkan jika ada begitu banyak kemudahan, terutama pekerjaan yang mestinya dilaksanakan di kantor. Sebab dengan kebijakan Pimpinan Daerah, ASN sebagian bisa melaksanakan tugas pekerjaannya di rumah.

“Kemudian pekerjaan di laporkan kepada pimpinan masing-masing sesuai tugas yang diberikan atasan atau pimpimpinan perangkat daerah. Sebagai ASN, tentunya harus loyal dan taat pada apa yang tertuang pada edaran di maksud,” pungkasnya. (ahr)

Baca Juga  Pasangan BERKAH Hadiri Rakernas PDI Perjuangan ke-V, Strategi Pemenangan Pilkada Dibahas

 

 

 

Tags: ASNBolselliburpuasaramadhan
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Sudah 55 Negara Terdampak Virus Corona.  Berikut Daftarnya!

Kotamobagu Jebol, Hasil Swab 5 Pasien Positif Covid-19

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In