Menu

Mode Gelap

Berita Bolsel

Surat Edaran Penetapan Jam Kerja ASN Bolsel Diterbitkan


23 Apr 2020 01:54 WITA


 Surat Edaran Penetapan Jam Kerja ASN Bolsel Diterbitkan Perbesar

BOLSEL – Terkait dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), selama bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah. Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 800/408/IV/2020/Sekr, yang ditandatangani Bupati Iskandar Kamaru SPt.

Surat ini ditujukan kepada seluruh Pimpinan SKPD sebagai tindak lanjut keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 51 tahun 2020 tentang penetapan jam kerja ASN di bulan suci ramadan 1441 Hijriyah.

Dalam surat edaran tersebut, salah satunya mengatur poin tentang jam kerja efektif ASN, yakni sebanyak 32,50 jam dalam seminggu, berkurang dari 37,5 jam per minggu.

Berdasarkan SE tersebut, Kepala BPKSDM Bolsel, Ahmadi Modeong menyampaikan kepada ASN agar harus mentaati semua ketentuan yang tertuang dalam surat edaran.

“Oleh karena itu kita ikuti dan patuhi. Walaupun kita tengah melawan pandemi Covid-19 ini, tapi apa yang menjadi tanggung jawab dalam pekerjaan di masing-masing perangkat daerah harus terus berjalan dan tuntas,” ucap Ahmadi, Kamis (23/4) kemarin.

Tak hanya itu, ia juga menuturkan jika ada begitu banyak kemudahan, terutama pekerjaan yang mestinya dilaksanakan di kantor. Sebab dengan kebijakan Pimpinan Daerah, ASN sebagian bisa melaksanakan tugas pekerjaannya di rumah.

“Kemudian pekerjaan di laporkan kepada pimpinan masing-masing sesuai tugas yang diberikan atasan atau pimpimpinan perangkat daerah. Sebagai ASN, tentunya harus loyal dan taat pada apa yang tertuang pada edaran di maksud,” pungkasnya. (ahr)

 

 

 

Komentari
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA PPAS dan Ranperda Tahun 2025-2029

9 Juli 2025 - 18:19 WITA

Pemkab Bolsel Gelar Kegiatan Analisis Situasi Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2025

9 Juli 2025 - 17:14 WITA

Empat Objek di Muba Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten

9 Juli 2025 - 12:29 WITA

Ketua TP PKK Muba HdiriRakernas X dan Puncak HKG PKK ke-53 di Samarinda

8 Juli 2025 - 11:02 WITA

Bupati Bolsel Pimpin Pimpin Apel Kerja, Ingatkan ASN Soal Ini

7 Juli 2025 - 13:36 WITA

Bupati Muba Sampaikan Raperda Strategis, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

7 Juli 2025 - 11:02 WITA

Trending di Berita Daerah