MANADO, kroniktotabuan.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) di kantor Inspektorat, Rabu, 3 September 2025.
Sidang MPPKD dipimpin langsung oleh Sekprov Sulut Tahlis Gallang selaku ketua majelis, didampingi Kepala Inspektorat Jemy Kumendong sebagai wakil ketua majelis, dan Kepala BKAD Clay Dondokambey sebagai sekretaris majelis.
Dari pantauan awak media ini, nampak sejumlah ASN digilir duduk di kursi ‘panas’ untuk menjawab beberapa pertanyaan dari majelis sidang.
“Sidang MPPKD ini merupakan tindaklanjut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 lalu,” kata ketua majelis sidang Tahlis Gallang.
Panglima ASN Sulut ini menjelaskan bahwa tujuan dari sidang MPPKD untuk menilai dan memutuskan langkah-langkah penyelesaian yang tepat, guna mengembalikan kerugian negara.
Pelaksanaan sidang ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang merugikan keuangan daerah serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sidang MPPKD ini adalah mekanisme formal untuk mengusut dan menyelesaikan kerugian dan dapat menghasilkan pengembalian terhadap kerugian,” jelas TG sapaan akrab Tahlis. (cip)