• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

Tak Netral di Pemilu, 9 PNS Kotamobagu Ini Dijatuhi Sanksi

by Rensa
Juli 9, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Jalan Mongkonai- Gogagoman Rusak Parah, Begini Tanggapan Kepala PUPR
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu agar menjatuhkan sanksi kepada 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak netral pada Pemilu 17 April lalu.

Mereka di antaranya IA alias Ilal, LT alias Lis, SJS alias Sah, HM alias Hel, FC alias Far, HM alias Hen, PP alias Pri, SD alias Sut, dan SM alias Sur.

RelatedPosts

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

Semuanya mendapat sanksi sedang. Mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Rekomendasi KASN sudah ada tembusannya kepada Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu.

Pemkot Kotamobagu memastikan rekomendasi KASN tersebut akan ditindaklanjuti. Meski saat ini surat rekomendasi itu belum sampai ke Pemkot.

“Kalau sudah ada, langsung ditindaklanjuti. Namanya rekomendasi KASN harus dijalankan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, Selasa (9/7/2019), di kantornya. (zha)

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Kapolres Kotamobagu Ngopi Bareng Wali Kota
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: PNS Dijatuhi sanksiPNS KotamobaguSande DodoTak Netral
Rensa

Rensa

Next Post
Pusat Kuliner di Eks RSDB Segera Direalisasikan

Pusat Kuliner di Eks RSDB Segera Direalisasikan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In