Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 9 Jul 2019 11:16 WITA ·

Tak Netral di Pemilu, 9 PNS Kotamobagu Ini Dijatuhi Sanksi


Tak Netral di Pemilu, 9 PNS Kotamobagu Ini Dijatuhi Sanksi Perbesar

KOTAMOBAGU– Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu agar menjatuhkan sanksi kepada 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak netral pada Pemilu 17 April lalu.

Mereka di antaranya IA alias Ilal, LT alias Lis, SJS alias Sah, HM alias Hel, FC alias Far, HM alias Hen, PP alias Pri, SD alias Sut, dan SM alias Sur.

Semuanya mendapat sanksi sedang. Mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Rekomendasi KASN sudah ada tembusannya kepada Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu.

Pemkot Kotamobagu memastikan rekomendasi KASN tersebut akan ditindaklanjuti. Meski saat ini surat rekomendasi itu belum sampai ke Pemkot.

“Kalau sudah ada, langsung ditindaklanjuti. Namanya rekomendasi KASN harus dijalankan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, Selasa (9/7/2019), di kantornya. (zha)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah