• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Tak Salat Subuh Berjamaah, TPP Dipotong. PNS Kotamobagu: Masa Salat Karena Ingat TPP?

by Rensa
Mei 21, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Tak Salat Subuh Berjamaah, TPP Dipotong. PNS Kotamobagu: Masa Salat Karena Ingat TPP?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Beberapa hari terakhir ini banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengeluhkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Mereka mengeluh karena sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, mengikuti kegiatan upacara, apel pagi dan hadir di rapat paripurna, tetapi tetap saja ada potongan 5- 20%.

RelatedPosts

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

Sidak ke Kantor OPD, Weny Gaib Minta ASN Kotamobagu Lebih Disiplin

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Ternyata pemotongan TPP itu menurut Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah karena banyak PNS tidak menjalankan salah satu indikator penilaian TPP yakni salat subuh berjamaah di lokasi yang sudah ditentukan dan harus mengisi absen.

PNS Kotamobagu protes karena dalam Peraturan Walikota (Perwako) mengatur soal TPP yang disebutkan adalah kegiatan keagamaan, bukan spesifik mengatur salat subuh berjamah.

“Tidak masalah TPP dipotong kalau kami tidak ikut kegiatan keagamaan seperti Maulid Nabi,  peringatan Isra Miraj, atau Natal bersama yang digelar oleh Pemkot Kotamobagu. Tapi ini dipotong karena tidak salat sulut berjamaah di masjid yang ditentukan BKPP,” kata sejumlah PNS Kotamobagu di kantor Walikota Kotamobagu, Selasa (21/5/2019).

Para PNS yang rata-rata meminta nama mereka tidak ditulis dalam berita ini mempertanyakan dasar BKPP menjadikan salat subuh berjamaah sebagai salah satu indikator pembayaran TPP.

“Salat itu urusan pribadi seseorang dengan Tuhan. Mau dia salat di masjid, di rumah atau di mana saja, itu terserah. Jangan sampai ada kesan PNS Kotamobagu salat subuh berjamaah di tempat yang BKPP tentukan hanya karena takut TPP dipotong. Cukup dihimbau saja agar ikut salat berjamaah tapi jangan dijadikan indikator pemotongan TPP,” kata mereka lagi.

Baca Juga  Masih Kurang, 2018  Tetap Tak Ada Perekrutan Guru dan Tanaga Medis  

Yang lebih jadi problem lagi adalah PNS wanita yang sedang menstruasi, atau PNS yang tinggal jauh dari lokasi masjid ditentukan.

“Itu bagaimana kalau wanita sedang dapat (menstruasi)? Apakah harus melampirkan juga bukti penggunaan pembalut kepada BKPP supaya mereka tahu bahwa sedang datang bulan? Bagaimana juga dengan yang tinggal jauh dan tidak punya kendaraan? Jadi janganlah urusan salat subuh diwajibkan berjamaah di masjid tertentu agar TPP bisa diterima full,” sambung mereka lagi.

Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kebijakan pemotongan TPP karena tidak salat subuh berjamaah bukan baru sekarang.

“Setiap bulan itu rekapan ada. Sudah ada di aplikasi, di sistem, bukan lagi manual. Kan sudah diaplikasi penghitungannya. Baik dia terlambat berapa detik, bukan lagi manual perhitungannya,” kata Sahaya.

Terkait dengan salat subuh berjamaah yang dimasukkan dalam indikator pembayaran TPP, Sahaya, menyebut itu masuk dalam kegiatan.

“Sama halnya ada kegiatan keagamaan lainnya. Ya kalau tidak hadir salah sendiri, jangan salahkan siapa-siapa. Macam upacara kalau tidak mau ada potongan TPP ya hadir. Harusnya malulah lapor sana sini,” ujarnya. (zha)

Tags: PNS KotamobaguSahaya Mokogintasalat subuh berjamaahtpp dipotong
Rensa

Rensa

Next Post
Walikota Kotamobagu Hadiri Rakor TPID Provinsi

Yasti Hadiri Rakor TPID Provinsi Sulut. Ini yang Dibahas!

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In