Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 21 Mei 2019 12:17 WITA ·

Tak Salat Subuh Berjamaah, TPP Dipotong. PNS Kotamobagu: Masa Salat Karena Ingat TPP?


Tak Salat Subuh Berjamaah, TPP Dipotong. PNS Kotamobagu: Masa Salat Karena Ingat TPP? Perbesar

KOTAMOBAGU– Beberapa hari terakhir ini banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengeluhkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Mereka mengeluh karena sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, mengikuti kegiatan upacara, apel pagi dan hadir di rapat paripurna, tetapi tetap saja ada potongan 5- 20%.

Ternyata pemotongan TPP itu menurut Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah karena banyak PNS tidak menjalankan salah satu indikator penilaian TPP yakni salat subuh berjamaah di lokasi yang sudah ditentukan dan harus mengisi absen.

PNS Kotamobagu protes karena dalam Peraturan Walikota (Perwako) mengatur soal TPP yang disebutkan adalah kegiatan keagamaan, bukan spesifik mengatur salat subuh berjamah.

“Tidak masalah TPP dipotong kalau kami tidak ikut kegiatan keagamaan seperti Maulid Nabi,  peringatan Isra Miraj, atau Natal bersama yang digelar oleh Pemkot Kotamobagu. Tapi ini dipotong karena tidak salat sulut berjamaah di masjid yang ditentukan BKPP,” kata sejumlah PNS Kotamobagu di kantor Walikota Kotamobagu, Selasa (21/5/2019).

Para PNS yang rata-rata meminta nama mereka tidak ditulis dalam berita ini mempertanyakan dasar BKPP menjadikan salat subuh berjamaah sebagai salah satu indikator pembayaran TPP.

“Salat itu urusan pribadi seseorang dengan Tuhan. Mau dia salat di masjid, di rumah atau di mana saja, itu terserah. Jangan sampai ada kesan PNS Kotamobagu salat subuh berjamaah di tempat yang BKPP tentukan hanya karena takut TPP dipotong. Cukup dihimbau saja agar ikut salat berjamaah tapi jangan dijadikan indikator pemotongan TPP,” kata mereka lagi.

Yang lebih jadi problem lagi adalah PNS wanita yang sedang menstruasi, atau PNS yang tinggal jauh dari lokasi masjid ditentukan.

“Itu bagaimana kalau wanita sedang dapat (menstruasi)? Apakah harus melampirkan juga bukti penggunaan pembalut kepada BKPP supaya mereka tahu bahwa sedang datang bulan? Bagaimana juga dengan yang tinggal jauh dan tidak punya kendaraan? Jadi janganlah urusan salat subuh diwajibkan berjamaah di masjid tertentu agar TPP bisa diterima full,” sambung mereka lagi.

Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kebijakan pemotongan TPP karena tidak salat subuh berjamaah bukan baru sekarang.

“Setiap bulan itu rekapan ada. Sudah ada di aplikasi, di sistem, bukan lagi manual. Kan sudah diaplikasi penghitungannya. Baik dia terlambat berapa detik, bukan lagi manual perhitungannya,” kata Sahaya.

Terkait dengan salat subuh berjamaah yang dimasukkan dalam indikator pembayaran TPP, Sahaya, menyebut itu masuk dalam kegiatan.

“Sama halnya ada kegiatan keagamaan lainnya. Ya kalau tidak hadir salah sendiri, jangan salahkan siapa-siapa. Macam upacara kalau tidak mau ada potongan TPP ya hadir. Harusnya malulah lapor sana sini,” ujarnya. (zha)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah