KRONIK TOTABUAN – Terkait adanya informasi terkait akan beroperasinya eks Pasar Serasi ditanggapi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga.
Ariono dalam pernyataanya mengtakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
“Surat Keputusan Walikota Kotamobagu Nomor 215 Tahun 2022 Tentang Penghentian dan Penutupan Sementara Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman masih berlaku dan belum dicabut. Ini berarti bahwa eks Pasar Serasi tidak diperkenankan untuk beroperasi dan beraktifitas jual beli bagi siapapun,” ucap Ariono, Rabu, 23 November 2022.
Ariono mengtakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui dinas teknis menyampaikan kepada seluruh masyarakat lebih khusus para pedagang untuk tidak mudah percaya kepada setiap orang yang menyampaikan informasi yang tidak jelas dengan mengatakan bahwa eks Pasar Serasi akan segera dioperasikan.
“Kami tegaskan lagi bahwa informasi ini tidak benar dan menghimbau kepada masyarakat atau para pedagang agar melakukan crosscheck informasi kepada dinas terkait, yakni Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu,” tegas Ariono.(Retho Bambuena)


