• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Tatong Resmikan Proyek di Bungko

by Retho Bambuena
Januari 22, 2018
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Tatong Resmikan Proyek di Bungko

Walikota Tatong Bara, meresmikan

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Walikota Tatong Bara, meresmikan proyek sarana dan prasarana Desa Bungko

KOTAMOBAGU– Walikota Tatong Bara, meresmikan proyek sarana dan prasarana, Progran Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (22/1/2018).

Tatong dalam sambutannya mengatakan, dalam proses pembangunan infrastruktur desa dengan menggunakan anggaran dana desa wajib melibatkan masyarakat sesuai amanat Presiden Joko Widodo.

RelatedPosts

Audiensi di Kementerian Transmigrasi, Bolsel Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berbasis Kawasan

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

“Anggaran dana desa tahun ini naik tiga kali lipat dari anggaran sebelumnya. Sehingga proses pembangunan akan semakin baik. Anggaran ini mutkak digunakan untuk membangun sampai ke pelosok. Namun, tidak dibolehkan untuk dikontrakkan pengerjaannya, harus diswakelolah ke masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat,” kata Tatong.

Tatong menjelaskan, dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar, prospek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan melibatkan masyarakat, harus dapat dirasakan oleh keseluruhan masyarakat itu sendiri.

“Kenapa harus diswakelolah, agar semua masyarakat dapat merasakan anggaran yang masuk yang tidak dibawa oleh pihak ketiga. Anggarannya bisa dimanfaatkan semua masyarakat. Misal, tukang atau pekerja bisa diambil dari warga itu sendiri. BUMDES juga harus dimanfaatkan. Tidak boleh diberikan ke pihak ketiga,” ujarnya.

“Bisa kita menggunakan pihak ketiga, kalau pengerjaan tidak bisa dikerjakan oleh masyarakat. Namun tetap melibatkan masyarakat, tidak boleh tidak,” tegas Tatong.

Ia berharap, pembangunan infrastruktur penunjang di setiap desa bisa terlaksana dengan baik dan tetap waktu.

“Semoga dengan anggaran yang besar ini, fasilitas yang dibangun akan mampu dimanfaatkan secara baik dan bisa mempermudah masyarakat kita,” katanya. (rza)

Baca Juga  Tatong Hadiri Pelantikan Kepala Perwakilan BKPP Sulut
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: peresmian sarana prasaranaSwadaya MasyarakatTatong Bara
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Sangadi Bungko: Banyak Warga Mengeluh KTP Mereka Disalahgunakan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In