• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Tempati Pasar Kuliner Pedagang Harus Komitmen Cegah Penyebaran Covid-19

by Rensa
Oktober 22, 2020
in Berita Kotamobagu
A A
0
Tempati Pasar Kuliner Pedagang Harus Komitmen Cegah Penyebaran Covid-19
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menargetkan Desember 2020 mendatang seluruh pedagang kuliner sudah pindah ke pasar kuliner di eks-RSUD Datoe Binangkang.

Proyek penyiapan bangunan dan lapak sudah berjalan 75 persen dan diperkirakan rampung November mendatang.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

Relokasi pedagang kuliner dari jalan Kartini akan perlahan dimulai.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kotamobagu, Herman Aray menyebut tahap pertama 50 pedagang sudah dipindahkan.

Herman mengatakan, karena pandemi Covid-19 masih melanda dan penyebaran kasus positif virus ini masih ada di Kotamobagu, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi pedagang.

“Jka sebelumnya syaratnya hanya lapak tidak bisa diperjualbelikan, semua gerobak sama bentuk tidak menggunakan roda, dan warnanya harus sama semua. Kita tambah syaratnya dengan kewajiban membuat komitmen turut serta dengan pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Kamis (22/10/2020).

Herman menjelaskan, semua pedagang harus menjadi agen untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pengunjung.

“Pedagang harus mewajibkan pengunjung untuk menerapkan 3 M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Termasuk jumlah maksimal dan jarak dalam tiap lapak akan diatur,” ucapnya.

Syarat tambahan dalam upaya pencegahan Covid-19, lanjut Herman, akan dituangkan dalam keputusan rapat bersama dengan walikota.

“Semua ketentuan akan kita sampaikan pada pertemuan itu,” katanya.

Agus, salah satu pedagang yang akan pindah ke Pasar Kuliner menyatakan siap mematuhi syarat penerapan protokol kesehatan selama berjualan. Ia juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan kehidupan normal lagi.

Baca Juga  Pemkot Kotamobagu Gelar Pasar Murah di Desa Poyowa Besar Dua

“Itu (Protokol kesehatan) sudah jadi wajib, tanggung jawab kita semua di masa sekarang ini. Biar Covid-19 cepat hilang,” ucapnya. (bto)

Tags: herman araypasar kulinerpedagang kulinerrelokasi
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Sebut Pilgub Bukan Pemilihan Kepala Suku, Mooduto: Olly-Steven Sudah Terbukti Majukan Sulut

Sebut Pilgub Bukan Pemilihan Kepala Suku, Mooduto: Olly-Steven Sudah Terbukti Majukan Sulut

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In