KOTAMOBAGU– AMP alias Maikel, 30, oknum wartawan media online diringkus anggota Polsek Urban Kotamobagu, Selasa (28/2). Maikel diamankan di salah satu tempat kos di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, karena dilaporkan oleh Wita Wardani Mokoagow pada 20 Februari lalu.
Maikel dilaporkan karena ketahuan mencuri telepon genggam milik Wita Mokoagow yang merupakan karyawan Indomaret Biga. Aksi Maikel ini terekam kamera CCTV di minimarket tersebut.
“Berawal dari laporan karyawan Indomaret yang kehilangan handphone. Korban kemudian datang melapor dengan membawa rekaman CCTV. Dari situ kita kenali pelaku dan diamankan tadi,” kata Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, di kantor Mapolsek.
“Pelaku sekarang sedang diperiksa penyidik. Kita proses sesuai hukum berlaku,” kata Buntuan.
Hingga berita ini ditayangkan, penyidik masih terus memeriksa Maikel. (rez)