BOLMONG – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI nomor urut 2 Dapil Sulawesi Utara (Sulut) Hi Herson Mayulu, memiliki elektabilitas tertinggi saat dilakukan survei internal di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Bahkan, hal ini juga ditegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Ronny Tuuk. Dimana, di internal PDIP khususnya DPR RI, Hi Herson Mayulu paling tinggi hasil survey dari 5 calon lainya.
“Hasil survei caleg di internal PDI Perjuangan Sulut, Pak Hi Herson Mayulu masih di atas,” kata Yanny saat memberikan orasi politik pada kampanye terbatas Caleg DPRD Dapil II Bolmong, Desa Bantik Kecamatan Bolaang Timur, Sabtu (16/3/2019).
Menurut Yanny, tingkat popularitas sosok Hi Herson Mayulu melebihi perolehan beberapa figur di internal karena kerja keras yang dilakukan bersama tim pemenangan.
“Tak bisa dipungkiri, elektabilitas Pak Hi Herson memang masih yang tertinggi hingga saat ini,” jelasnya.
Pada survei itu juga, Capres dan Cawapres Jokowi-Amin masih tertinggi.
Selain nama Hi Herson Mayulu, ada juga sejumlah figur yang tak kalah bersaing. Yakni Adriana Dondokambey, yang disusul Jantje Sajow yang juga berpotensi meraup suara signifikan di Pileg 2019.
Yanny mengatakan secara Nasional dan berdasarkan survei sejumlah lembaga, PDI Perjuangan unggul jauh dibanding partai lannya. Yanny menyebut hasil itu merupakan wujud kerja partai dan Presiden Joko Widodo sebagai kader.
Meski demikian, Yanny mengatakan hasil survei itu tak akan membuat PDI Perjuangan berpuas diri karena hakikat berpolitik sejatinya adalah persatuan dengan rakyat.
“Dengan hasil itu, kader PDI Perjuangan tidak akan cepat berpuas diri,” katanya.
Caleg DPR RI Herson Mayulu mengatakan, PDIP dan Jokowi sehati dalam perjuangan. Bahkan sama-sama bekerja demi kepentingan orang banyak.
“PDI Perjuangan bukan hanya asosiasi dari Jokowi, tetapi sudah identik dalam menjalankan kerja-kerja politik untuk wong cilik,” jelasnya.
Herson menegaskan, elektabilitas PDI Perjuangan sudah melebihi Parliamentary threshold (PT) atau ambang batas suara yang telah ditentukan yang ditetapkan 4 persen. Sehingga masyarakat tak perlu ragu lagi terhadap keberadaan PDIP di Pemilu 2019. (ahr)