KOTAMOBAGU– Sebanyak 2.348 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Inon Makalalag melalui Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD, Safruddin Abbas, ada 19 SKPD yang telah mengajukan pencairan THR.
“Proses pencairannya sudah sedang berjalan. Sudah pindah ke rekening masing-masing bendahara SKPD,” ujar Abas, Selasa (5/6/2018).
Abas mengatakan, untuk anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran
THR abdi negara tersebut sebanyak Rp9,6 miliar. Sesuai petunjuk teknis (Juknis), THR tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya karena mengacu pada gaji dan tunjangan.
“THR tahun ini ada kenaikan. Sebab, semua komponen gaji mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dan tunjangan beras, diterima satu kali,” katanya.
Cepat atau lambat penyaluran THR, lanjut dia, tergantung berkas dari SKPD bersangkutan. “Makanya saat pengajuan, berkasnya harus benar-benar lengkap supaya cepat,” pungkasnya. (rza)
19 SKPD yang Ajukan Pembayaran THR:
- Dinas Kesbangpol
- DP4K
- Dinas Pendidikan
- Disdagkop dan UKM
- Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat
- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
- BPKD
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dishub
- Inspektorat
- BPBD
- Dinas PUPR
- Dinas P3A
- Dinas Arsip dan Perpustakaan
- Dinas PP dan KB
- Dinas Capil
- Dinas Pemuda dan Olahraga
- Dinas Penanaman Modal
- Dinas PMD
Sumber: BPKD Kotamobagu