• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

TPG Triwulan I Sudah Disalurkan Pemkot Kotamobagu

by Retho Bambuena
Juni 3, 2024
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan I tahun 2024 bagi ratusan guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah disalurkan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Kusnadi Pobela saat dihubungi bolmongraya.co, Jumat (31/5/2024).

RelatedPosts

Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

“Untuk TPG triwulan satu sudah disalurkan, namun bertahap. Tahap pertama 406 guru dan sudah disalurkan ke masing-masing rekening penerima, total anggarannya Rp 5.457.418.900,”ujarnya.

Adapun untuk tahap dua lanjutnya, masih dalam proses permintaan pembayaran ke Kas Daerah (Kasda).

“Tahap dua menyusul 30 guru dengan total anggaran Rp 355.703.400. Saat ini dalam proses permintaan pembayaran ke Kasda,” ungkapnya.

Untuk diketahui, syarat pencairan tunjangan profesi guru atau TPG diatur dalam Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023, tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan guru ASN daerah, diantaranya:

1. Memiliki sertifikat pendidik;
2. Memiliki status sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian;
3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
4. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;
8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan;
9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Baca Juga  Warga Upai Ini Raup Untung Jutaan Dari Bisnis Roti Manis
Tags: 2024Kotamobagu
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Pembayaran PBB-P2 di Kotamobagu Bisa Lewat Layanan Digital Hingga Gerai Retail, Simak di Sini Caranya!

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In