• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tukar Jam Kerja dengan Tenaga Kontrak, Sanksi Tegas Menanti ASN    

by Rzha
November 15, 2017
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tatong Bara

KOTAMOBAGU– Walikota Tatong Bara mengancam Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh pusat kesehatan di Kotamobagu yang tidak disiplin bertugas. Terutama kepada ASN punya hobi menukar jam kerja dengan tenaga kontrak. Sanksi tegas sudah disiapkan.

RelatedPosts

Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

“Untuk menjaga tugas masing-masing, tidak boleh seorang ASN organik yang ditugaskan pada saat jam kerjanya namun menukar waktu dengan tenaga kontrak. Apalagi jam kerjanya di malam hari. Ada informasi saya peroleh, tetapi selama ini belum ada yang saya temukan langsung. Makanya saya ingatkan,” kata Tatong, pada pelaksanaan puncak kegiatan HKN di Dinkes Kotamobagu, Rabu (15/11/2017).

“Mudah-mudahan di Rumah Sakit Kotamobagu tidak ada yang seperti itu, dan itu sudah saya peringatkan. Jika kedapatan, saya akan beri sanksi dua-duanya yang menukar jam kerja,” tegas Tatong.

Lanjutnya, sanksi yang bakal dikenakan jika melakukan penukaran jam kerja, yakni pemindahan dan pembinaan.

“Tentu pemindahan dari tempat dia bekerja dan akan dilakukan pembinaan. Jika perlu tidak dikaryakan dulu kalau perilakunya seperti itu. Yang satu malas dan yang satu hanya orientasi untuk profit,” ujarnya. (rez)

Baca Juga  Perjelas Rekomendasi PAN, Sehan dan Jainuddin Temui Zulkifli
Tags: Flight scannersHKNSanksitenaga kontrak
Rzha

Rzha

Next Post

Mantan Sales Hasjrat Abadi Divonis 2 Tahun Penjara

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In