KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan segera mencairkan tunjangan sertifikasi guru.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala melalui Kepala seksi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidik (PMPTK) Ardi Datundugon, jumlah guru penerima tunjangan sertifikasi 630 guru.
“Saat ini pencairan sedang dalam proses pengurusan berkas. Paling lambat pekan depan akan dicairkan,” katanya Ardi, Kamis (12/7/2018).
Anggaran yang disedikan Pemkot untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru, sebesar Rp7,4 miliar.
” 630 guru penerima terbagi atas guru TK sebanyak 50 guru, SD 361, SMP 208 dan pengawas 11 orang,” katanya. (ger)
Penulis: Gerry Liangga




