• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Tupoksi Bidang KIP Kembali ke Dinas Infokom

by Retho Bambuena
November 23, 2016
in Berita Bolmong
A A
0
Tupoksi Bidang KIP Dinas Infokom Digabung ke TUP

Bekerja sesuai tupoksi sangat diperlukan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Bekerja sesuai tupoksi sangat diperlukan

LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, akan mengembalikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bidang Informasi Komunikasi Publik (KIP), Dinas Komunikasi dan Informatika, yang terlanjur digabung ke Tata Usaha Pimpinan (TUP) meski telah ditata Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2017 dengan total Rp 4,9 miliar.
 
Asisten III Pemkab, Hj Ulfa Paputungan, menegaskan, untuk saat ini belum final kalau urusan pengelolaan informasi publik dan hubungan media harus di TUP. “Masih bisa dikembalikan karena belum ada penetapan dan pengisian OPD baru. Kalau harus dikembalikan ke Dinas Infokom, itu akan kita lakukan sekalian dengan anggaranya,” ujar Ulfa.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Hi Masud Lauma, menegaskan, untuk menyusun OPD baru harus sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). “Penyesuaian OPD baru harus sesuai dengan Tupoksi. Jangan ada yang melangkahi ketentuan peraturan yang ada,” kata Masud.
 
Mengetahui Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Infokom, yakni seksi layanan informasi publik dan hubungan media telah digabung dengan Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) sekalian dengan anggaran kegiatanya, Masud meminta Pemkab untuk dapat melakukan pengkajian. “Saya berharap ini dapat dikaji dengan serius. Apalagi, untuk hal yang berkaitan dengan seksi layanan informasi publik dan hubungan media, yang seharusnya ada di Bidang KIP Dinas Infokom,” ujar Masud.
 
Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha, saat dimintakan tanggapan mengatakan, dirinya akan melakukan kroscek dengan Bagian Organisasi dan Kepegawaian. “Saya akan komunikasikan dengan bagian orpeg dan asisten III karena itu berkaitan dengan mereka saat melakukan konsultasi di Pemprov,” jelas Ashari. (ahr)
Baca Juga  DPRD Habiskan Rp5,5 Miliar Dana APBD untuk Perjalanan Dinas
Tags: dinasfungsiinfokomkembalikanpengawasanpimpinanpokoktatatugasusaha
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Realisasi APBD Kotamobagu Capai 52,58%

Tahlis Minta SKPD Maksimal Kejar Target PAD

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In