KOTAMOBAGU – Setelah dilantik oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Kamis (29/4/2021), anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2021-2027 di sejumlah desa di Desa di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Utara diminta agar dapat berkerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pembangunan desa.
Baca Juga: Pemkot Tegaskan Larangan Mudik, Sande: Ada Sanksi Tegas Bagi ASN yang Melanggar
“Kami berharap pasca dilantik agar supaya BPD yang ada bekerja profesional. Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku dan bersama-sama tentu dengan sangadi yang ada di desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa itu,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, Usmar Mamonto, Kamis (29/4/2021).
Usmar berharap agar anggota BPD yang baru ini dapat menyumbangkan pokok-pokok dalam tugas mereka sebagai pengawas desa.
“Karena tanpa dengan BPD ini, sangadi tidak bisa berjalan dengan pemerintahan yang ada, kerjasama tentu yang saya sangat harapkan,” pungkasnya.(bto)