BOLMONG- Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan DPR RI sudah sepakat melakukan penghapusan tenaga honorer di lembaga pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menindaklanjuti dan menjalankan keputusan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, mengatakan kebijakan tersebut berlaku nasional sehingga harus dijalankan Pemerintah Daerah.
“Dan memang kita sudah lebih dulu melakukan itu sejak tahun lalu. Sudah kita kurangi honorer. Tersisa adalah cleaning service, penjaga kantor, Satpol PP, sopir, dan kategori dua (K2),” ujar Tahlis, Kamis (23/1/2020)
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, mengungkapkan bahwa 2019 lalu jumlah tenaga honorer adalah 1.600 orang kemudian dikurangi dan tinggal menyisakan 500 orang.
“Salah satu pertimbangan kita mengurangi tenaga honorer adalah efisiensi anggaran. Anggaran besar sedang kinerja mereka tak signifikan. (len)