KOTAMOBAGU- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. Pajak sangatlah penting sebagai penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi pajak dari masyarakat akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat juga dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan. Harus kooperatif,” ujar Lombone, Kamis (14/9).
Pajak yang dipungut Pemkot Kotamobagu berupa penerangan jalan, hiburan, reklame, hotel dan restoran, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
“Saya berharap masyarakat dapat memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo. Apalagi ini sudah mendekati akhir tahun anggaran,” tandasnya. (rez/rab)