Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Wajib Pajak Diminta Kooperatif


14 Sep 2017 09:20 WITA


 Rio Lombone Perbesar

Rio Lombone

Rio Lombone

KOTAMOBAGU- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. Pajak sangatlah penting sebagai penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang  nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi pajak dari masyarakat akan dikembalikan untuk kepentingan  masyarakat juga dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan. Harus kooperatif,” ujar Lombone, Kamis (14/9).

Pajak yang dipungut Pemkot Kotamobagu berupa penerangan jalan, hiburan, reklame, hotel dan restoran, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

“Saya berharap masyarakat dapat memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo. Apalagi ini sudah mendekati akhir tahun anggaran,” tandasnya. (rez/rab)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj Walikota Kotamobagu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK RI Perwakilan Sulut

28 Maret 2024 - 23:46 WITA

Pemkab Bolmong Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Tanoyan Selatan

28 Maret 2024 - 23:33 WITA

Pemkab Muba Gerak Cepat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Mangun Jaya

27 Maret 2024 - 23:25 WITA

Program Mudik Gratis Pj Bupati Apriyadi untuk Warga Perantauan Full Booking

26 Maret 2024 - 22:04 WITA

Walikota Bersama Jajaran Pemkot Kotamobagu Berbagi Takjil ke Masyarakat

26 Maret 2024 - 21:01 WITA

Satlantas Polres Kotamobagu dan Dishub Lakukan Penertiban Sejumlah Parkir Liar

26 Maret 2024 - 14:40 WITA

Trending di Berita Daerah