• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

Walikota Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan KLA

by Rensa
November 14, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
Walikota Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan KLA
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, membuka pelaksanaan kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Kotamobagu, Rabu (14/11/2018) di Lembah Bening Resto.

Walikota Kotamobagu dalam sambutannya menyampaikan, perlindungan anak harus menjadi hal yang utama dan terutama, dalam upaya bersama untuk menyiapkan generasi penerus yang lebih  unggul di kemudian hari.

RelatedPosts

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

“Saya juga sangat berharap, agar semua yang hadir pada pelaksanaan kegiatan uji publik ini untuk dapat memberikan saran, serta masukan atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, sehingga nantinya akan dapat terwujud sebuah payung hukum yang kuat, dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak,”  ujar Walikota Tatong Bara.

Walikota juga menghimbau kepada para lurah, dan sangadi, serta seluruh perangkatnya untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi, serta upaya pemenuhan hak anak.

“Saya juga akan membuat 21 indikator di setiap desa dan kelurahan, yang harus dapat diselesaikan oleh para lurah dan sangadi. Seperti tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepemilikan Kartu Identitas Anak, Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk, serta kewajiban pajak,” katanya.

Sementara itu, sebelum pelaksanan kegiatan uji publik Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) tersebut, juga dilaksanakan kegiatan pengukuhan  Relawan / Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada kelurahan dan desa di wilayah Kotamobagu.  Serta penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), DP3A dengan Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin) Cabang Sulawesi Utara, tentang penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga  Evaluasi Capaian RPJMD, Tatong Kunker di 3 OPD

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD Kotamobagu, para pimpinan SKPD, dan para peserta yang berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan LSM di Kotamobagu. (*)

banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: Kota layak anakTatong Bara
Rensa

Rensa

Next Post
Pindah Partai, Lima Anggota Fraksi PAN Kotamobagu Segera Di-PAW

Jatah Kursinya di DPRD Kotamobagu ‘Dirampas', Nurhidja Gugat PAN Rp11 Miliar

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In