• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

Walikota Ingatkan PNS Jangan Marah TPP Dipotong karena Tak Salat Subuh Berjamaah

by Rensa
Mei 24, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
HUT ke-12 Kota Kotamobagu, Walikota Sampaikan Capaian Pemerintah
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Protes sebagian besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena tak ikut salat subuh berjamaah, mendapat perhatian serius Walikota Kotamobagu Tatong Bara.

Tatong mengingatkan PNS Kotamobagu agar tidak protes. TPP, kata Tatong, bukanlah hak mutlak yang dimiliki PNS. TPP berbeda dengan gaji yang sifatnya mutlak. Sehingga jika terjadi pemotongan tidak seharusnya protes atau menunjukkan rasa marah.

RelatedPosts

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

“Bayangkan untuk salat saja ASN dibayar oleh pemerintah. Ingat dalam Panca Prasetya Korps, ada poin di mana harus bertakwa kepada Allah SWT,” ucap Tatong saat diwawancarai wartawan usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke- 12 Kota Kotamobagu di Lapangan Boki Hotinimbang, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga: Tak Salat Subuh Berjamaah, TPP Dipotong. PNS Kotamobagu: Masa Salat Karena Ingat TPP?

Baca Juga: TPP PNS Dipotong Karena Tidak Salat Subuh Berjamaah, Begini Tanggapan Ketua MUI Kotamobagu

Meski protes terus terjadi, atau kebijakannya yang tetuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) tersebut menuai pro dan kontra, Tatong, secara tegas mengatakan bahwa pemotongan TPP akan dilakukan bagi PNS Muslim yang tidak ikut salat subuh berjamaah di masjid yang ditentukan.

“Di Bolsel saja kebijakannya yang tidak hadir salat subuh berjamaah dipotong 25 persen. Di sini untuk program yang sama kita hanya dipotong 5 persen. Siapa yang tidak hadir maka tidak akan dibayar dan begitu sebaliknya. Jadi jika bukan hak mutlaknya kemudian dipotong jangan marah,” katanya.

Diketahui, belakangan ini banyak PNS Kotamobagu keberatan dengan kebijakan pemotongan TPP hanya karena tidak ikut salat subuh berjamaah di masjid yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Baca Juga  Sekda Buka FGD Penyusunan RAT Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

Para PNS menyebut urusan salat adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan sehingga tak perlu diatur-atur apalagi ditakut-takuti dengan pemotongan TPP. Mereka khawatir aka nada anggapan nantinya bahwa PNS Kotamobagu niat salat bukan karena ketatan kepada Tuhan melainkan untuk mengejar TPP semata. (sav)

banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: PNS KotamobaguTatong BaraTPP
Rensa

Rensa

Next Post
Pasar Ramadan, Tempat Favorit Berburu Menu Berbuka dan Sahur di Kotamobagu

Takjil di Kecamatan Lolak Aman dari Pengawet

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In