Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 24 Mei 2019 02:45 WITA ·

Walikota Ingatkan PNS Jangan Marah TPP Dipotong karena Tak Salat Subuh Berjamaah


Walikota Ingatkan PNS Jangan Marah TPP Dipotong karena Tak Salat Subuh Berjamaah Perbesar

KOTAMOBAGU– Protes sebagian besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena tak ikut salat subuh berjamaah, mendapat perhatian serius Walikota Kotamobagu Tatong Bara.

Tatong mengingatkan PNS Kotamobagu agar tidak protes. TPP, kata Tatong, bukanlah hak mutlak yang dimiliki PNS. TPP berbeda dengan gaji yang sifatnya mutlak. Sehingga jika terjadi pemotongan tidak seharusnya protes atau menunjukkan rasa marah.

“Bayangkan untuk salat saja ASN dibayar oleh pemerintah. Ingat dalam Panca Prasetya Korps, ada poin di mana harus bertakwa kepada Allah SWT,” ucap Tatong saat diwawancarai wartawan usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke- 12 Kota Kotamobagu di Lapangan Boki Hotinimbang, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga: Tak Salat Subuh Berjamaah, TPP Dipotong. PNS Kotamobagu: Masa Salat Karena Ingat TPP?

Baca Juga: TPP PNS Dipotong Karena Tidak Salat Subuh Berjamaah, Begini Tanggapan Ketua MUI Kotamobagu

Meski protes terus terjadi, atau kebijakannya yang tetuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) tersebut menuai pro dan kontra, Tatong, secara tegas mengatakan bahwa pemotongan TPP akan dilakukan bagi PNS Muslim yang tidak ikut salat subuh berjamaah di masjid yang ditentukan.

“Di Bolsel saja kebijakannya yang tidak hadir salat subuh berjamaah dipotong 25 persen. Di sini untuk program yang sama kita hanya dipotong 5 persen. Siapa yang tidak hadir maka tidak akan dibayar dan begitu sebaliknya. Jadi jika bukan hak mutlaknya kemudian dipotong jangan marah,” katanya.

Diketahui, belakangan ini banyak PNS Kotamobagu keberatan dengan kebijakan pemotongan TPP hanya karena tidak ikut salat subuh berjamaah di masjid yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Para PNS menyebut urusan salat adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan sehingga tak perlu diatur-atur apalagi ditakut-takuti dengan pemotongan TPP. Mereka khawatir aka nada anggapan nantinya bahwa PNS Kotamobagu niat salat bukan karena ketatan kepada Tuhan melainkan untuk mengejar TPP semata. (sav)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah