KRONIK TOTABUAN – Aktifitas kendaraan operasional PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), yang keluar masuk melintas menggunakan jalan perkebunan Nambu-Monsi tepatnya di perkebunan Nambu Desa Mopait, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menuai protes dari warga pemilik lahan yang berada di lokasi tersebut.
Pasalnya menurut warga, jalan tersebut adalah swadaya masyarakat Desa Mopait dengan menghibahkan tanah mereka untuk dibuatkan akses jalan perkebunan masyarakat.
“Kami meminta PT BDL untuk membuat akses jalan sendiri masuk sampai lokasi perusahaan. Sebab jalan ini bukan jalan perusahaan tapi jalan perkebunan masyarakat, aktifitas kendaraan perusahaan jelas menggangu aktifitas dan dapat membuat jalan yang ada menjadi rusak,” ujar salah satu warga Desa Mopait.
Baca Juga: 200 Ribu Nakes Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK oleh Kemenkes
Dirinya menambahkan bahwa perusahaan harusnya melakukan sosialisasi atau minta izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan sebelum menggunakan jalan perkebunan untuk kepentingan perusahaan.
“Persahaan seharusnya memberitahukan kepada masyarakat terlebih dahulu, sebab ini jalan perkebunan yang dibangun untuk kepentingan pertanian warga, bukan untuk aktifitas perusahaan, pihak perusdahaan jangan seenaknya begitu,”ujarnya dengan nada kesal.
Diketahui, PT BDL perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan emas tersebut, pasca peralihan management yang baru, kembali melakukan tahapan eksplorasi di lokasi pegunungan Patung di Kecamatan Lolayan.(*)




