Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 10 Apr 2018 13:57 WITA ·

Warga Upai Temukan Guci Antik Diduga Peninggalan Purbakala


Warga Upai Temukan Guci Antik Diduga Peninggalan Purbakala Perbesar

KOTAMOBAGU– Tomi Mamonto (45), warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, menemukan guci antik diduga peninggalan purbakala saat menggali lubang di sawah pada 30 Maret lalu.

Tetapi, Tomi, baru berani menunjukkan temuannya itu kepada orang lain, Selasa (10/4/2018). Sudah hampir dua pekan guci yang diperikarakan berumur ratusan tahun itu tersebut disiampan di rumahnya.

Benda purbakala ini panjangnya sekira 50 centimeter, diameter 55 dan beratnya 7 kilogram. Bahan dasar guci ini adalah kuningan.

Guci peninggalan purbakala yang ditemukan warga Kelurahan Upai.

Ditemui di rumahnya, Tomi, mengungkapkan awal mula guci antik itu dia temukan.

“Saat itu saya menggali lubang kecil di sawah, tiba-tiba kena di benda keras. Saya melihatnya bulat dan besar. Saya menduga itu bom peninggalan Jepang atau Belanda. Saya beranikan diri menggali terus sampai benar-benar saya dapati ternyata ini adalah guci kuningan,” tutur Tomi.

Saat ditemukan, kata Tomi, guci itu berisi debu berwarna hitam seperti sisa pembakaran.

“Namun debu itu saya tumpahkan di ke saluran air karena berat. Guci ini saya simpan dulu di rumah. Kalau ada yang mau lihat atau meneliti barang ini, bisa datang langsung,” katanya. (zha)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial