KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu baru saja menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Senin, 26 Mei 2025, di Manado.
Dalam penyerahan tersebut, Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Hal itu menurut Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta ketatnya pengawasan DPRD.
Ketua DPRD mengatakan, pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar belanja daerah berdampak nyata bagi kepentingan masyarakat.
Pencapaian ini memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.***