Menu

Mode Gelap

Berita Politik

Yasti Difitnah Lewat Selebaran, Tim Akan Tempuh Jalur Hukum


28 Des 2016 15:19 WITA


 Yasti Soepredjo Mokoagow Perbesar

Yasti Soepredjo Mokoagow

 

Yasti Soepredjo Mokoagow
Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG – Pemberitaan pemeriksaan kepada mantan staf ahli Komisi V DPR RI Jailani Parandy, yang terus dikaitkan dengan Yasti Soepredjo Mokoagow dianggap sebagai kampanye hitam, pembusukan serta fitnah kepada Yasti sebagai figur calon Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 itu.

Menurut Yasti yang maju sebagai kontestan Pilkada Bolmong berpasangan dengan Yanny Ronny Tuuk dan diusung koalisi PDIP, PAN, PKB, PKS dan Nasdem itu, dirinya tidak pernah terkait dengan kasus hukum Jailani. “Ini saya harus sampaikan dan luruskan yang sebenarnya, sehingga tak ada lagi pemberitaan yang diangkat memiliki muatan tertentu,” kata Yasti.

Yasti menjelaskan, Jailani pernah menjadi staf ahli. Namun, hanya sampai pada Juli 2015. “Sejak Juli 2015, Jailani sudah tidak lagi bekerja dengan saya sebagai staf ahli karena dia yang mengundurkan diri dan ingin bekerja sendiri. Dia memilih ke swasta,” ujarnya.

Bahkan dalam pemeriksaan yang dilakukan kepada Jailani, Yasti mengatakan hingga saat ini belum pernah diperiksa sebagai saksi sekalipun. Menurut Yasti itu adalah urusan pribadi Jailani, bukan terkait saat dia masih berstatus sebagai staf ahli di Komisi V DPR RI. “Apalagi dia sudah memilih mundur sejak juli 2015. Yang dia jalani saat ini, tidak ada sangkut paut dengan saya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Media Center Yasti-Yanny, Yusra Alhabsyi menjelaskan bahwa pemberitaan yang mengaitkan mantan staf ahli Komisi V DPR RI dengan Yasti itu saat ini digandakan dengan cara difotokopi dan diserbarkan ke sejumlah wilayah Bolmong. Ini kata Yusra merugikan kandidat mereka juga memicu instabilitas. “Kami akan bawa ini ke ranah hukum. Kami juga meminta aparat kepolisian untuk menelusuri siapa saja yang menggandakan serta menyebarluaskan selebaran tersebut,” ujarnya didampingi sejumlah kuasa hukum pasangan Yasti-Yanny, kemarin.

Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau pendukung Yasti-Yanny untuk tetap menahan diri. “Kami menduga ini skenario dari kandidat lain. Untuk itu kami meminta polisi menanganinya,” katanya. (rab)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sabir Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Kotamobagu Utara

9 Maret 2025 - 15:20 WITA

Anggota DPRD Adityo Pantas Support Kotamobagu Ramadhan Fest

1 Maret 2025 - 22:01 WITA

Komisi I DPRD Kotamobagu Minta Sangadi Layani Masyarakat dengan Baik

10 Februari 2025 - 17:22 WITA

Legislator Kotamobagu Pantau Pencarian Korban Hanyut

3 Februari 2025 - 15:38 WITA

Mobnas Masih Dikuasai Mantan Waket DPRD Kotamobagu, Sekwan Diskriminatif Terhadap Dua Mantan Pimpinan

30 Januari 2025 - 15:39 WITA

DPRD Umumkan Weny-Rendi Jadi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Terpilih

20 Januari 2025 - 15:28 WITA

Trending di Berita Politik