Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 20 Jul 2021 22:15 WITA ·

Bapemperda DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Rancangan Retribusi PKD


 Bapemperda DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Rancangan Retribusi PKD Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, Beggie Chandra Gobel, memimpin rapat pembahasan rancangan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) Kota Kotamobagu, Senin (19/7/2021).

Rapat yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Kotamobagu ini, melibatkan sejumlah OPD lingkup Pemkot Kotamobagu selaku mitra kerja legislatif.

Menurut Beggie, terkait retribusi PKD, meski batang tubuhnya sudah selesai dibahas. Namun saat ini pihaknya masih mendalami lampirannya.

“Jadi, semua kekayaan daerah yang ada di badan pengelola keuangan, baik tanah, bangunan, kapling milik pemerintah daerah sementara diinventarisasi,” kata Beggie.

Adapun PKD Kota Kotamobagu Beggie menyebutkan seperti di Dinas PURP, salah satunya alat-alat berat dan alat-alat lab. Sementara PRKP yakni Rusunawa yang ada di Kelurahan Pobundayan dan Kelurahan Gogagoman. Sedangkan kolam renang, lapangan futsal dan lapangan bulu tangkis, dikelola Dispora.

“Terbaru Insiminator di RSUD Kota Kotamobagu dan bank sampah DLH. Semua PKD yang dibiayai dari APBD itu kita inventarisasi dan kita lihat aturan berdasarkan undang-undang pajak daerah, keuangan daerah, UUD 28 tahun 2009, yang memungkinkan untuk kita tarik retribusinya dan akan kami akomodasikan,” terangnya.

Lebih lanjut, politisi muda PAN ini menambahkan, bahwa Bapemperda juga tengah mendalami aturan yang ada. Sebab untuk melakukan penetapan tarif, harus diseriusi karena di masing-masing OPD berbeda.

“Kita sementara menginvetarisasi dan melakukan penetapan tarif, walaupun penetapan tarif berbeda pada masing-masing perangkat daerah, karena cara penghitungannya beda-beda. Memang pada satu sisi kita ingin pembahasan ini cepat selesai, tetapi pada sisi yang lain ini tidak bisa buru-buru,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik