
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berikan Sanksi ke SPBU 74.957.07 Kotamobagu, Respon Temuan Pemkot di Pontodon
KOTAMOBAGU, Kroniktotabuan.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan aparat kepolisian menemukan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.957.07 Kotamobagu.
Pengawasan dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan penyaluran Biosolar berjalan sesuai ketentuan. Dari hasil pengawasan, tim menemukan adanya penyaluran kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Tak Berkutik Disidak Wali Kota Weny Gaib, Praktik Mafia Solar di SPBU Sudah Berlangsung Lama
“Kami bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian melakukan pengawasan langsung untuk memastikan penyaluran Biosolar berjalan sesuai ketentuan. Atas temuan tersebut, kami langsung melakukan langkah tindak lanjut,” ujar Lilik.
Pertamina lanjut Lilik, memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU 74.957.07. Pertamina juga mengintruksikan SPBU untuk melakukan pembinaan dan pemutusan hubungan kerja terhadap operator maupun pengawas yang terindentifikasi terlibat penyalahgunaan.
Selain itu, Pertamina juga melakukan pemblokiran terhadap nomor polisi (nopol) kendaraan yang digunakan dalam penyalahgunaan pengisian BBM Subsidi. Pengecekan diperluas melalui pemeriksaan CCTV beberapa hari sebelumnya untuk menelusuri pola aktivitas.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi: STNK Bukan Syarat Pembelian BBM Subsidi
“Kami tidak hanya menindaklanjuti temua saat pengawasan, tetapi juga melakukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat pola lain yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2026, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah memberikan sanksi pembinaan kepada 16 SPBU di wilayah Sulawesi Utara terkait hasil pengawasan penyaluran BBM Subsidi.
Selama proses pembinaan SPBU 74.957.07, penyaluran Biosolar akan dialihkan sementara ke SPBU Kotobangon, SPBU Matali dan SPBU Mongkonai agar pelayanan ke masyarakat tetap berjalan.
Pertamina juga akan memperkuat pengawasan di seluruh lembaga penyalur, termasuk kesesuaian kendaraan, transaksi dan ketentuan pengisian BBM Subsidi.
Lilik juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian. Ia juga menghimbau masyarakat membeli BBM sesuai ketentuan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Pertamina Customer Solution 135.
“Kami akan terus perkuat sinergi agar penyaluran BBM Subsidi berjalan transparan, sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” tandasnya.***