
Beredar Kabar PETI Oboy Segera Beroperasi Lagi, Polisi Jangan Tutup Mata!
BOLMONG, Kroniktotabuan.com – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dikabarkan segera beroperasi lagi.
Informasi yang beredar menyebutkan, aktivitas tambang ilegal di Oboy akan beroperasi lagi melibatkan pemodal baru asal Tiongkok serta melibatkan pihak lokal yang memberi jaminan keamanan aktivitas PETI tersebut.
Bahkan, rencana pengerahan alat berat jenis ekskavator untuk kegiatan pengerukan skala besar sudah tersebar. Kabar ini sudah berkembang di masyarakat sekitar dan jadi perbincangan.
Aparat kepolisian diminta tidak tutup mata. Polisi didesak meningkatkan pengawasan guna mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali berlangsung di kawasan tersebut.
Kawasan Oboy sendiri bukan kali pertama menjadi sorotan terkait aktivitas pertambangan ilegal. Sebelumnya, Polres Bolmong telah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang yang dikaitkan dengan PT Xinfeng.
Penanganan perkara tersebut dilaporkan telah memasuki tahap penyidikan, disertai penyitaan tiga unit ekskavator sebagai barang bukti.
Perhatian terhadap kawasan itu kembali menguat setelah adanya operasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam operasi tersebut, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dilaporkan diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal.
Rangkaian peristiwa tersebut menjadi alasan penting bagi aparat untuk meningkatkan langkah pencegahan, terutama dalam mengantisipasi kemungkinan masuknya alat berat dan munculnya kembali aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan perkebunan Oboy.
Polres Bolmong dan Polda Sulawesi Utara didesak memperketat patroli serta melakukan pengawasan secara berkala di lokasi yang dinilai rawan menjadi sasaran aktivitas PETI. Langkah ini diperlukan untuk memastikan tidak ada kegiatan pertambangan ilegal yang kembali berlangsung tanpa terdeteksi.
Selain penegakan hukum, pemantauan terhadap mobilisasi alat berat dan penelusuran informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Publik kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan kawasan perkebunan Oboy tetap terjaga dari aktivitas pertambangan ilegal serta mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.***