
Tak Berkutik Disidak Wali Kota Weny Gaib, Praktik Mafia Solar di SPBU Sudah Berlangsung Lama
KOTAMOBAGU, Kroniktotabuan.com – Praktik pengisian BBM jenis Biosolar menggunakan ratusan jeriken dan tangki modifkasi terungkap saat Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 02.25 WITA.
Dalam sidak tersebut, Weny mendapati sebuah truk yang memuat ratusan jeriken berkapasitas 25 liter sedang melakukan pengisian Biosolar di SPBU tersebut.
Weny langsung mempertanyakan aktivitas pengisian BBM bersubsidi itu kepada pihak yang berada di lokasi.
“Kalian sudah lama melakukan hal seperti ini?” tanya Weny.
Wali Kota kemudian menegaskan bahwa Biosolar bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.
“Minyak ini untuk masyarakat. Berarti kalian sudah sering melakukan hal seperti ini?” tegasnya.
Temuan tersebut langsung mendapat perhatian dari Pertamina Patra Niaga SulutGo. Sales Branch Manager (SBM) II Fuel Pertamina Patra Niaga SulutGo, Aditya Taufiq Ramadhan, mengatakan pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Terkait temuan Biosolar ilegal yang tidak diperuntukkan kepada masyarakat di SPBU Pontodon, terlebih dahulu saya akan membuat laporan kepada atasan saya,” ujar Aditya.
Saat ditanyakan mengenai kemungkinan sanksi terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran Biosolar bersubsidi, Aditya memastikan akan ada tindakan.
“Ditindak, Pak. Skorsing pastinya,” tegasnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu juga menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan. Penyaluran Biosolar harus sesuai ketentuan dan tepat sasaran sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari sumber di sekitar SPBU menyebutkan aktivitas pengisian Biosolar menggunakan jeriken tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.
Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan Biosolar yang kemudian dibawa ke sejumlah lokasi pertambangan di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Minahasa Tenggara (Mitra).
Dengan temuan ini, pengawasan terhadap SPBU dan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kotamobagu kembali menjadi sorotan. Pemerintah daerah bersama Pertamina diharapkan dapat menelusuri rantai distribusi BBM tersebut guna memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.***