BOLMONG– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai mempersiapkan realisasi program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil, Iswan Gonibala mengatakan, saat ini masih terkendala dengan waktu peluncuran.
“Untuk kartu identitas anak ini sudah dimulai dari sekarang. Untuk launching kami masih mencari waktu yang tepat, tapi yang pasti secepatnya akan dilakukan,” ujar Iswan, Rabu (4/7/2018).
Di Bolmong sebanyak 60 ribu anak yang diprioritaskan mengantongi KIA. “Yang wajib memiliki KIA adalah anak di bawah umur 17 tahun. Untuk Bolmong yang belum wajib KTP ada sebanyak 60 ribu-an,” katanya.
Untuk anak usia sekolah, akan diprioritaskan dalam penerbitan KIA. “Anak-anak yang akan dan telah mengenyam pendidikan diprioritaskan. Karena salah satu syarat masuk sekolah harus memiliki KIA,” jelasnya.
Dirinya berharap, pihak sekolah mulai dari tingkatan taman kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), serta para orang tua anak dapat bekerjasama menyukseskan program ini.
Dengan adanya KIA, akan mempermudah mengetahui jumlah penduduk wajib KTP nanti. “Data awalnya kan sudah ada lewat KIA. Dari sini kami bisa melihat penambahan perekaman untuk e-KTP. Saya harap juga masyarakat bisa proaktif,” pungkasnya. (ahr)