• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Jatah Kursinya di DPRD Kotamobagu ‘Dirampas’, Nurhidja Gugat PAN Rp11 Miliar

by Rensa
November 14, 2018
in Berita Politik
A A
0
Pindah Partai, Lima Anggota Fraksi PAN Kotamobagu Segera Di-PAW
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Partai Amanat Nasional (PAN) secara berjenjang mulai dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kotamobagu, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), hingga Dewan Pengurus Pusat (DPP) di Jakarta, digugat oleh Nurhidja Kadengkang ke Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.

Nurhidja adalah kader PAN Kotamobagu yang merasa haknya untuk melakukan penggantian antar waktu (PAW) di DPRD Kotamobagu ‘dirampas’ oleh partainya dan diberikan kepada kader lainnya.

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Data yang didapat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kotamobagu, terungkap bahwa Nurhidja melayangkan gugatannya terhadap PAN sejak awal Oktober lalu.

Itu, terlihat dari nomor perkara yang terdaftar bernomor 107/Pdt.G/2018/PN Ktg tertanggal 9 Oktober 2018.

Baca Juga: PAW Ahmad Sabir dari Ketua DPRD Kotamobagu Sudah Diproses

Dalam gugatannya, Nurhidja memposisikan DPP PAN sebagai tergugat I. Disusul DPW PAN Sulut (tergugat II) dan DPD PAN Kotamobagu (tergugat III).

Kemudian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu ditempatkan sebagai turut tergugat I dan tergugat II adalah pimpinan DPRD Kotamobagu.

Adapun persoalan yang menjadi pokok gugatan Mama Oting, yaitu terkait proses PAW di DPRD Kotamobagu. Satu jatah kursi yang mestinya menjadi miliknya yakni untuk menggantikan Steward Adityo Pantas, tidak diberikan oleh PAN buat dirinya. Melainkan nama Swengly Arthur Troy Manossoh yang disodorkan.

Lantaran itulah, Nurhidja lalu menggugat PAN secara berjenjang sebesar Rp11 miliar.

Sampai berita ini ditayangkan, upaya untuk meminta konfirmasi ke DPD PAN Kotamobagu terkait dengan gugatan ini masih sedang dilakukan. (tr2/vdm)

Baca Juga  BRANI: Kepemimpinan Olly-Steven Luar Biasa
Tags: Nurhidja KadengkangPAN KotamobaguPAWpolitik
Rensa

Rensa

Next Post
Ikan Patin Dikembangkan di Kotamobagu

Permintaan Terus Meningkat, Budidaya Ikan Tawar Digenjot

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In