Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 14 Des 2018 08:50 WITA ·

Pemkab Bolmong Lelang 20 Jabatan. Lihat Daftar, Syarat Administrasi dan Ketentuannya!


Pemkab Bolmong Lelang 20 Jabatan. Lihat Daftar, Syarat Administrasi dan Ketentuannya! Perbesar

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi 20 pos kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepastian lelang jabatan itu setelah adanya pengumunan Nomor 800/B.03/BKPP/5446/XII/2018 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Bolmong Secara Terbuka.

Pengumuman tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang.

Seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tahapan seleksi mulai pada tanggal 17 Desember 2018 sampai 8 Januari 2019 mendatang.

Setiap pendaftar diharuskan mengajukan surat lamaran jabatan, daftar riwayat hidup serta dokumen disampaikan melalui alamat email bkpp@bolmongkab.go.id atau diantar sendiri ke panitia seleksi calon pejabat tinggi pratama Bolmong.

Berikut 20 jabatan yang akan dilelang 

  1. Inspektur Daerah
  2. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
  3. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
  4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan
  5. Kepala Dinas Pertanian
  6. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  7. Kepala Dinas Perikanan
  8. Kepala Dinas Sosial
  9. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  10. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  11. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  12. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
  13. Kepala Badan Keuangan Daerah
  14. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  15. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
  16. Kepala Dinas Perhubungan
  17. Kepala Dinas Kesehatan
  18. Kepala Dinas Pendidikan
  19. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  20. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Persyaratan administrasi dan ketentuan pendaftaran 

  • Setiap pendaftar harus melengkapi daftar riawat hidup, foto copy ijazah, terakhir yang dilegaisir yang telah ditetapkan BKN. BerstatusPNS dan beusia paling tinggi 58 Tahun sampai dengan Desember 2018 pangkat paling rendah IV/A.
  • Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II, III, dan IV kecuali yang memiliki pendidikan formal minimal Strata2 (82) dan atau yang menduduki jabatan fungsional, minimal sedang menduduki dan atau pemah menduduki jabatan eselon III A dan III B kecuali yang menduduki jabatan fungsional dan memilik pendidikan paling rendah S1 Diploma IV.
  • Semua unsur penilaian prestasi kerja paling kurangbernilai baik dalam 2 (Dua) tahun terakhir, tidak sedang dalam proses hukuman disiplin/pidana, tidak pemah dijatuhi hukuman disiplin berat dalam lima tahun terakhir. Tidak pemah dijatuhi hukuman pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Tidak dalam tanggungan ganti rugi (TGR), sudah pernah menyampaikan LHKPN /membuat pernyataan bersedia melaporkan LHKPN apabila terpilih sebagai Pejabat Tinggi Pratama.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemenrintah yang ditunjuk, dan surat persetujuan/rekomendasi yang telah ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian.
  • Selain itu fotocopy ljazah terakhir yang dilegalisir yang telah ditetapkan oleh BKN, fotocopy SK pangkat golongan/ruang yang sudah dilegalisir, sebagaimana tercantum dalam Daftar Riwayat Hidup (Riwayat kepangkatan). Fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan yang sudah dilegalisir, sebagaimana tercantum dalam daflar riwayat hidup jabatan/pekerjaan.
  • Fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan DiklatPiM Tkt II, III dan IV. Fotocopy sertifikat mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis fungsional workshop sebagaimana tercantum dalam daftar riwayai hidup.
  • Fotocopy SKP dan Daftar Penilaian SKP 1 tahun terakhir yang dilegalisir, fotocopy sertifikat penghargaan/tanda jasa. Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman Disiplin dari BKPP, lnspektorat bebas TGR.
  • Surat keterangan dari Dokter pemerintah, yang terdiri dari keterangan sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir. (len)
Facebook Comments Box
Baca Juga  Bahrudin akan Laporkan Bawaslu Bolmong ke DKPP, Camat Bersama Sekcam di KASN
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong