• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polri Tunggu Analisis Dewan Pers Soal Tabloid Indonesia Barokah

by Rensa
Januari 27, 2019
in Berita Nasional
A A
0
Polri Tunggu Analisis Dewan Pers Soal Tabloid Indonesia Barokah
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Jakarta – Kepolisian RI menyerahkan kasus beredarnya tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers terlebih dulu. Polri meminta Dewan Pers untuk menilai tabloid tersebut.

Sebab, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, tabloid yang beredar luas di Jawa Tengah dan Jawa Barat itu merupakan ranah Dewan Pers.

RelatedPosts

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

“Tabloid Indonesia Barokah merupakan ranahnya Dewan Pers. Jadi Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu, melakukan assessment terhadap tabloid tersebut,” ucap Dedi saat dikonfirmasi, Ahad, 27 Januari 2019.

Meski isi tabloid ini dianggap memojokan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tidak bisa langsung dipastikan bahwa ada unsur pidananya. “Saya sudah koordinasi dengan Pak Stanley (Yosep Stanley Adi Prasetyo) sebagai Ketua Dewan Pers. Memang ini ranahnya mereka dulu,” ucap Dedi.

Setelah Dewan Pers melakukan assessment, baru akan diketahui apakah tabloid Indonesia Barokah beserta isinya masuk ke dalam tindak pidana atau tidak. Jika nantinya terbukti memenuhi unsur pidana, kata Dedi, maka akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu, Polri, dan Kejaksaan.

Setelah dianalisis lagi, jika terbukti ada unsur tindak pidana pemilu, Bawaslu yang akan menyelesaikannya. “Kalau pidana umum, ya polisi yang menyidik, seperti Obor Rakyat yang pernah kami sidik atas rekomendasi Bawaslu,” kata Dedi.

Sampai saat ini, Dedi menuturkan, pihaknya belum memiliki informasi perihal siapa pemilik tabloid tersebut. Dewan Pers yang memiliki wewenang untuk memverifikasi, memanggil, menganalisis isi konten, beserta foto yang ada di dalam tabloid.

Baca Juga  Mau Beli Gitar Akustik di Kotamobagu? Buatan Pemuda Kotobangon Ini Bisa Dicoba

“Kalau rekomendasi dari Dewan Pers ke kami jelas ada pidananya, kami mainkan,” ujar Dedi.

Dewan Pers menargetkan analisis konten terhadap tabloid tersebut tuntas pekan depan. Analisis konten dilakukan untuk membuktikan kesahihan tabloid itu sebagai produk jurnalistik atau bukan.

“Pasti minggu depan, acuan Dewan Pers bukan deadline tapi melewati proses yang ada,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetya, dihubungi Sabtu, 26 Januari 2019.

Sementara itu, simpatisan Prabowo-Sandi, Andi Syamsul Bahri, telah melaporkan Pemimpin Umum tabloid ‘Indonesia Barokah’ Muhammad Zulkarnaen dan Pemimpin Redaksinya, Ikwanudin ke Bareskrim Polri pada 25 Januari lalu.

Namun, laporan tersebut ditolak. Sebab, Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Bareskrim Polri meminta Andi untuk berdiskusi lebih dahulu dengan Direktur Tindak Pidana Umum terkait laporannya tersebut.(*)

tempo

Tags: 2019barokahtablid
Rensa

Rensa

Next Post
Ronaldo, Empat Piala Supercoppa dari Negara Berbeda Hingga Rekor Juve

Ini Rahasia Latihan Gila Ronaldo untuk Jadi Pemain Terbaik di Dunia

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In