Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Bolmong/BPN Bolmong tak Terbitkan Sertifikat Tanah, Pelebaran Jalan Lalow dan Lolak Tombolango Terhambat
Berita BolmongBerita NasionalBerita Sulawesi Utara

BPN Bolmong tak Terbitkan Sertifikat Tanah, Pelebaran Jalan Lalow dan Lolak Tombolango Terhambat

By Retho Bambuena
April 6, 2019 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada BPN Bolmong tak Terbitkan Sertifikat Tanah, Pelebaran Jalan Lalow dan Lolak Tombolango Terhambat
Updated on April 8, 2019

BOLMONG– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow, sejak Desember 2018 hingga April 2019 ini, belum menerbitkan sertifikat tanah warga yang ada di Desa Lalow dan Desa Lolak Tombolango, Kecamatan Lolak.

Sertifikat ini diketahui untuk kompensasi dari Pemkab Bolmong melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), kepada warga yang tanahnya akan mendapat program pelebaran jalan, sebagaimana kesepakatan pemilik tanah dan Pemkab.

Akibat tak terbitnya sertifikat ini, program pelebaran jalan di Desa Lalow dan Lolak Tombolango menjadi terhambat. Padahal, Pemkab Bolmong sedang giatnya membangun infrastruktur di wilayah Ibu Kota, Lolak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bolmong, Channy Wajong mengatakan, 210 sertifikat sebagai kompensasi pelebaran jalan Lalow dan Lolak Tombolango, sejak 2018 sudah diajukan.

“210 sertifikat warga sudah diajukan sejak Desember 2018. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan dari pihak BPN Bolmong mengapa sertifikat ini belum terbit,” kata Channy, Jumat (05/4/2019).

Dia menambahkan, sertifikat tersebut sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan pelebaran jalan di Ibu Kota Bolmong.

“Warga yang tanahnya akan mendapat pelebaran jalan, akan mendapat sertifikat sebagai kompensasi. Dan itu kesepakatan antara pemkab dan warga,”ujarnya.

Kepala Seksi Pengaturan Pemberdayaan dan Pengawasan PU Bolmong, Endang Tamu mengatakan, sejak 2018 lalu, pihak BPN sudah tahu akan ada permohonan pengurusan 210 sertifikat warga. Bahkan 4 kali dilakukan rapat bersama pihak BPN dan Pemkab Bolmong.

Endang juga menyesalkan adanya pernyataan dari Kepala BPN Bolmong bahwa mereka tidak tahu menahu dengan urusan sertifikat itu.

“Tapi sampai saat ini belum terealisasi semua. Kepala BPN mengatakan, dia tidak tahu soal pengurusan sertifikat itu, padahal dia yang menunjuk ada perwakilan BPN ikut pada rapat sejak awal,” ungkap Endang.

Endang menambahkan, pada awal pengurusan, pihak BPN meminta KTP saja dulu yang dipersiapkan dan berkas lain menyusul.

“Saya ke kantor catatan sipil melihat nama dan nomor KTP. Setelah itu terpenuhi, pihak BPN sampaikan lain lagi. Bahkan foto kopi SKT warga ada. Semua berkas sudah kami lengkapi dan jumlahnya sudah 105 berkas lengkap dari 210 yang diajukan,” beber Endang.

Selain itu kata Endang, pengukuran tanah sudah dilakukan oleh petugas BPN sejak Desember 2018. Bahkan, Sangadi Desa Lalow dan Lolak Tombolango, sudah menerbitkan surat keterangan atas nama pemerintah desa bahwa, tanah yang akan dibuat sertifikat adalah hak milik warga dan tidak ada masalah.

“Untuk biaya pengukuran sudah dibayarkan dan pembayaran di Bank untuk 70 pemohon sudah kami lakukan. Pembayaran 35 pemohon menunggu surat perintah bayar dari BPN kemudian kami bayarkan. Jadi, berkas yang sudah siap persyaratan ada 105 semua. Kapan ini BPN terbitkan,” tegas Endang.

Kepala BPN Bolmong Lili Suhatini Wonggo saat dikonfirmasi mengatakan, BPN tidak mempersulit atau menghambat pengurusan sertifikat warga.

“Berkas mereka masuk saya baru kepala kantor di BPN. Kepala Seksi di PU sudah menghadap saya dan menyampaikan ada permohonan penerbitan sertifikat untuk kepentingan pelebaran jalan. Tapi berkas yang ada banyak yang belum lengkap, seperti surat tanah dan riwayat tanah tidak bermasalah. Karena produk sertifikat harus jelas keberadaan tanahnya,” kata Lili.

Dia menambahkan, berkas yang ada paling banyak berkas KTP dan Kartu Keluarga. Surat tanah dan riwayat tanah tidak ada.

“Tidak ada masalah dengan pengurusan sertifikat di BPN. Tapi kelengkapan berkas menjadi wajib dipenuhi. Akan terbit sertifikat bertahap. Mana yang lengkap itu yang kita keluarkan. Sertifikat itu hak milik warga,” jelasnya.

Kepala Seksi Hubungan Hukum BPN Bolmong Tavip Tamu menjelaskan, 38 sertifikat sudah mulai diproses.

“Itu sedang dilaksanakan. Berkasnya belum lengkap. Baru ada 38 surat pemohon. Soal pengukuran sudah lama tapi masih ada masyarakat yang belum melengkapi berkas,” andasnya. (ahr)

Tags:

BolmongbpnjalanSertifikat Tanah
Author

Retho Bambuena

Follow Me
Other Articles
Previous

Pekan Depan, Eks RS Datoe Binangkang Rata Tanah

Next

Tiga Kursi Dapil Lolayan, Pertarungan Generasi Milenial

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

You May Have Missed

Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Pemodal PETI Mengkang Warga Tanoyan Utara, Polisi Segera Panggil

Rzha
By Rzha
Juni 6, 2026
Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

Rensa
By Rensa
Juni 6, 2026
Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

Rzha
By Rzha
Juni 2, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Daerah Berita Kotamobagu

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

Rzha
By Rzha
Mei 26, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

Rzha
By Rzha
Mei 24, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

Rzha
By Rzha
Mei 18, 2026
Berita Daerah Berita Hukum Headline News

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

Rzha
By Rzha
Mei 14, 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Berita Trending
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Beranda
Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.