• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Minta Hibah ke Bolmong Dihentikan karena Disclaimer, Kaukus BMR Kena Skak Mat

by Rensa
Juli 9, 2019
in Berita Bolmong
A A
0
Minta Hibah ke Bolmong Dihentikan karena Disclaimer, Kaukus BMR Kena Skak Mat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG– Pada rapat paripurna penetapan Perda APBD Provinsi Sulut, Senin (8/7/2019) kemarin, 10 legislator DPRD Sulut dari Bolaang Mongondow Raya (BMR) mengeluarkan pernyataan kontroversi.

Lewat juru bicaranya, 10 legislator tergabung dalam Kaukus BMR meminta Pemprov Sulut menghentikan bantuan atau hibah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Alasan mereka karena Pemkab Bolmong satu-satunya daerah di Sulut yang mendapat opinisi disclaimer dari BPK RI.

Pernyataan Kaukus BMR itu mendapat tanggapan banyak pihak. Salah satunya dari Dhullo Afandi Baksh, Koordinator Bidang Akuntan Publik pada Ikatan Akuntan Indonesia wilayah Sulut.

Dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (9/7/2019), Dhullo yang juga dosen jurusan akuntansi Fakultas Ekonomi di Unsrat Manado ini mengkritik bahasa juru bicara Kaukus BMR James Tuuk yang memvonis Kabupaten Bolmong tidak mampu mengelola keuangan.

Menurut Dhullo, yang perlu dipahami Kaukus BMR adalah bahwa ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah terbagi dalam 3  bagian. Yakni perencanaan & penganggaran, pelaksanaan anggaran  yang meliputi penatausahaan dan pengakuntansian, serta pelaporan/pemeriksaan dan pertanggungjawaban.

Kata dia, opini diberikan BPK hanya berhubungan dengan audit atas pelaksanaan anggaran yaitu penatausahaan dan pengakuntansian yang tergambar pada LKPD.

“BPK opini terhadap LKPD didasarkan pada  hasil pengujian atas  efektivitas sistem ;engendalian interen dalam pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta ketaatan terhadap SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).  Dengan demikian kalau dikatakan opini disclaimer  disamakan dengan ketidakmampuan Kabupaten Bolmong dalam mengelola keuangan, tidaklah terlalu tepat.  Karena ruang lingkup audit tidak mencakup kegiatan perencanaan dan penganggaran. Dimana hal itu merupakan kunci dari pengelolaan keuangan, di samping pelaksanaan yang memadai,” kata Dhullo.

Baca Juga  Yanny Tuuk Orang Pertama Divaksin Covid-19 di Bolmong

Lanjut dia, LKPD yang disajikan secara wajar secara tidak langsung dapat dijadikan landasan untuk dapat mengukur kinerja keuangan daerah.

“Akan tetapi didalam mengukur kinerja keuangan suatu daerah, tidak semata-mata hanya didasarkan pada LKPD. Melainkan masih banyak indikator lainnya yang dapat digunakan tanpa berdasarkan pada LKPD,”

“Sebagai contoh, Bolmong kurun waktu 2017-2018 berdasarkan data BPS, memiliki angka pertumbuhan IPM tertinggi dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di Sulut yakni 1,26%,  sedangkan pertumbuhan di tingkat Sulut hanya berkisar pada angka 0,75%. Berdasarkan salah satu ukuran makro tersebut, dapat dikatakan bahwa pengelolaan keuangan Kabupaten Bolmong selang tahun 2017-2018  terbaik di Sulut dikarenanakan pertumbuhan IPM yang cukup baik, dimana secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa ketepatan perencanaan dan pengganggaran di Kabupaten Bolmong sudah cukup baik, demikian pula pelaksanaannya, jika ditinjau dari sisi IPM,” katanta menjelaskan.

Selain yang disebutkan itu, lanjut dia, masih banyak lagi indikator makro lainnya yang perlu dipubliikasi Pemkab Bolmong agar kinerja pemerintahan (khususnya kinerja keuangan) dapat diketahui msyarakat umum.

Sementara itu Sekda Bolmong, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa permasalahan yang mengganjal di Bolmong adalah penataan aset.

“Pemda Bolmong secara terus menerus mengurai permasalahan aset ini,” kata dia.

Sekda meminta semua pihak untuk bijak dalam menilai. “Bisa dikonfirmasi langsung ke BPK terkait hal mendasar yang menyebabkan sehingga Pemda Bolmong masih mendapat opini disclaimer,” pungkasnya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga menanggapi permintaan Kaukus BMR tersebut dengan menyarankan agar mereka menyikapi opini BPK ke Bolmong dengan melihat banyak aspek.

“Jangan terkesan pakai kaca mata kuda,”kata Olly. (zha)

Tags: Dhullo Afandi BakshdisclaimerJames TuukKaukus BMRtahlis gallang
Rensa

Rensa

Next Post
69 Pria di Boltim Sudah Divasektomi

35 Pria di Kotamobagu Sudah Divasektomi. Siapa Saja Mereka?

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In