Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Minta Hibah ke Bolmong Dihentikan karena Disclaimer, Kaukus BMR Kena Skak Mat


9 Jul 2019 21:58 WITA


 Minta Hibah ke Bolmong Dihentikan karena Disclaimer, Kaukus BMR Kena Skak Mat Perbesar

BOLMONG– Pada rapat paripurna penetapan Perda APBD Provinsi Sulut, Senin (8/7/2019) kemarin, 10 legislator DPRD Sulut dari Bolaang Mongondow Raya (BMR) mengeluarkan pernyataan kontroversi.

Lewat juru bicaranya, 10 legislator tergabung dalam Kaukus BMR meminta Pemprov Sulut menghentikan bantuan atau hibah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

Alasan mereka karena Pemkab Bolmong satu-satunya daerah di Sulut yang mendapat opinisi disclaimer dari BPK RI.

Pernyataan Kaukus BMR itu mendapat tanggapan banyak pihak. Salah satunya dari Dhullo Afandi Baksh, Koordinator Bidang Akuntan Publik pada Ikatan Akuntan Indonesia wilayah Sulut.

Dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (9/7/2019), Dhullo yang juga dosen jurusan akuntansi Fakultas Ekonomi di Unsrat Manado ini mengkritik bahasa juru bicara Kaukus BMR James Tuuk yang memvonis Kabupaten Bolmong tidak mampu mengelola keuangan.

Menurut Dhullo, yang perlu dipahami Kaukus BMR adalah bahwa ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah terbagi dalam 3  bagian. Yakni perencanaan & penganggaran, pelaksanaan anggaran  yang meliputi penatausahaan dan pengakuntansian, serta pelaporan/pemeriksaan dan pertanggungjawaban.

Kata dia, opini diberikan BPK hanya berhubungan dengan audit atas pelaksanaan anggaran yaitu penatausahaan dan pengakuntansian yang tergambar pada LKPD.

“BPK opini terhadap LKPD didasarkan pada  hasil pengujian atas  efektivitas sistem ;engendalian interen dalam pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta ketaatan terhadap SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).  Dengan demikian kalau dikatakan opini disclaimer  disamakan dengan ketidakmampuan Kabupaten Bolmong dalam mengelola keuangan, tidaklah terlalu tepat.  Karena ruang lingkup audit tidak mencakup kegiatan perencanaan dan penganggaran. Dimana hal itu merupakan kunci dari pengelolaan keuangan, di samping pelaksanaan yang memadai,” kata Dhullo.

Lanjut dia, LKPD yang disajikan secara wajar secara tidak langsung dapat dijadikan landasan untuk dapat mengukur kinerja keuangan daerah.

“Akan tetapi didalam mengukur kinerja keuangan suatu daerah, tidak semata-mata hanya didasarkan pada LKPD. Melainkan masih banyak indikator lainnya yang dapat digunakan tanpa berdasarkan pada LKPD,”

“Sebagai contoh, Bolmong kurun waktu 2017-2018 berdasarkan data BPS, memiliki angka pertumbuhan IPM tertinggi dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di Sulut yakni 1,26%,  sedangkan pertumbuhan di tingkat Sulut hanya berkisar pada angka 0,75%. Berdasarkan salah satu ukuran makro tersebut, dapat dikatakan bahwa pengelolaan keuangan Kabupaten Bolmong selang tahun 2017-2018  terbaik di Sulut dikarenanakan pertumbuhan IPM yang cukup baik, dimana secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa ketepatan perencanaan dan pengganggaran di Kabupaten Bolmong sudah cukup baik, demikian pula pelaksanaannya, jika ditinjau dari sisi IPM,” katanta menjelaskan.

Selain yang disebutkan itu, lanjut dia, masih banyak lagi indikator makro lainnya yang perlu dipubliikasi Pemkab Bolmong agar kinerja pemerintahan (khususnya kinerja keuangan) dapat diketahui msyarakat umum.

Sementara itu Sekda Bolmong, Tahlis Gallang, menjelaskan bahwa permasalahan yang mengganjal di Bolmong adalah penataan aset.

“Pemda Bolmong secara terus menerus mengurai permasalahan aset ini,” kata dia.

Sekda meminta semua pihak untuk bijak dalam menilai. “Bisa dikonfirmasi langsung ke BPK terkait hal mendasar yang menyebabkan sehingga Pemda Bolmong masih mendapat opini disclaimer,” pungkasnya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga menanggapi permintaan Kaukus BMR tersebut dengan menyarankan agar mereka menyikapi opini BPK ke Bolmong dengan melihat banyak aspek.

“Jangan terkesan pakai kaca mata kuda,”kata Olly. (zha)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Didatangi Tim Verifikasi, Maskapai Lion Group Bakal Susul Susi Air Layani Penumpang di Bandara Lolak

21 Mei 2025 - 11:54 WITA

Truk dan Kendaraan Besar Sudah Bisa Lewat Jalan Trans Sulawesi di Desa Solog, Jembatan Bailey Sudah Terpasang

19 Mei 2025 - 12:00 WITA

Jalan Trans Sulawesi di Desa Solog Putus, BPJN Sulut Akan Buat Jembatan Darurat

16 Mei 2025 - 11:27 WITA

Ini Penyebab Jalan Trans Sulawesi Manado- Gorontalo di Desa Solog Putus, Pengendara Berharap Segera Diperbaiki

16 Mei 2025 - 10:48 WITA

Jalan Trans Sulawesi di Desa Solog Putus, Antrian Bus Penumpang dan Truk Mengular

16 Mei 2025 - 10:24 WITA

Jalan Trans Sulawesi Manado- Gorontalo di Desa Solog Amblas Tidak Bisa Dilewati Kendaraan

16 Mei 2025 - 10:01 WITA

Trending di Berita Bolmong