Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 26 Feb 2020 15:53 WITA ·

Baru Tiga Desa Masukan Syarat Pencairan ADD dan DD Tahun 2020


Ilustrasi dana desa. Perbesar

Ilustrasi dana desa.

KOTAMOBAGU – Syarat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 yakni Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 saat ini sudah dalam tahap evaluasi.

“Saat ini rancangan APBDes masih dalam tahapan evaluasi. Untuk beberapa Desa yang sudah ajukan rancangan Perdes APBDes untuk dievaluasi. Karena tahapan dalam pencairan DD dan ADD prosedurnya begitu”, jelas Kepala Bidang PMD, Rum Mokoagow, Rabu (26/2/2020).

Dirinya juga menambahkan saat ini sudah ada 3 desa yang mengajukan rancangan Perdes.

“Sudah 3 Desa yang ajukan rancangan perdes dari total ada 15 desa di kotamobagu”, ungkapnya.

Saat ini tercatat baru desa Bungko, Desa Tabang yang sudah dievaluasi dan dalam tahap perbaikan. Sementara Desa Moyag Todulan baru mengajukan hari ini.(Bto)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Banyak Penghuni Kosan di Kotamobagu Tak Lapor Kelurahan
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah