• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

Mulai Diterapkan Awal Maret, Ini Jam Kerja Baru ASN Kotamobagu

by Rensa
Februari 28, 2020
in Berita Kotamobagu
A A
0
Tak Salat Subuh Berjamaah, TPP Dipotong. PNS Kotamobagu: Masa Salat Karena Ingat TPP?
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – Berdasarkan Surat Edaran Walikota Kotamobagu Nomor : 39/W-KK/II/Kotamobagu tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara, Pemkot Kotamobagu mulai menerapkan jam kerja baru bagi Apratarur Sipil Negara (ASN)  terhitung mulai tanggal 1 Maret mendatang.

Pemberlakuan jam kerja baru itu sudah ditindaklanjuti dengan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo bernomor :003/Setda-KK/244/2020.

RelatedPosts

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

Diterangkan dalam surat tersebut untuk jam kerja ASN hari Senin- Kamis mulai pukul 7.30 – 17.00 dan  Jumat 7.30 – 11.00 WITA dengan kalkulasi jam kerja ASN 37,5 jam per minggu dan hari kerja 5 hari dalam 1 minggu.

Dalam surat tersebut juga diterangkan tentang jadwal absensi ASN yakni 4 kali dalam sehari, yakni pagi hari pukul 07.30 WITA, siang hari pukul 11.45 WITA (istirahat siang), siang hari pukul 12.45 WITA (usai istirahat), dan sore hari pukul 17.00 WITA. (Bto)

Baca Juga  PBI Sumber PAD Baru dan Pusat Ekonomi Petani
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: 2020ASNKotamobaguSande Dodowalikota
Rensa

Rensa

Next Post
Calon Penerima RTLH Tahun 2021 di Passi Barat Diverfikasi

Calon Penerima RTLH Tahun 2021 di Passi Barat Diverfikasi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In