BOLMONG– Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dipilih sebagai salah satu daerah di antara 57 Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk memperoleh bantuan teknik Online Single Submition (OSS) Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) oleh Kementrian ATR/BPN.
Hal itu terbukti saat Wakil Bupati (Wabup) Bolmong, Yanny Ronny Tuuk, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan National (ATR/BPN), di Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (2/3/2020) kemarin.
Rakor Lintas Sektor yang digelar dalam rangka pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bolmong tentang RDTR kawasan Lolak Tahun 2020– 2040 tersebut dibuka langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPH dan dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Bolmong beserta sejumlah instansi terkait lingkup Pemkab Bolmong.
Wabup Yanny Ronny Tuuk pada penyampaianya mengucapkan terima kasih kepada Kementrian ATR/BPN karena telah memilih Kabupaten Bolmong sebagai salah satu daerah diantara 57 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang memperoleh bantuan teknik OSS RDTR-PZ Perkotaan lolak.
“Ini suatu kebanggan bagi daerah Bolmong karena masuk daerah penerima bantuan teknik OSS RDTR-PZ Perkotaaan Lolak,” ucap Yanny.
Pada Rakor itu Wabup Yanny juga menyampaikan sejumlah potensi yang dimiliki Kota Lolak. Di antaranya, memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian. Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Raja Loloda Mokoagow. Pelabuhan laut Labuan Uki sebagai salah satu pintu masuk dan keluar barang dan penumpang. Dilewati jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Gorontalo dan Manado. Terdapat kawasan LP2B seluas 16,82 persen dari luas perkotaan Lolak.
“Tujuan RDTR ini untuk mewujudkan ruang wilayah perkotaan Lolak sebagai kawasan pemerintahan, pendidikan, industri, perdagangan dan jasa skala regional yang terintegrasi dengan pengembangan bandara dan pelabuhan laut Labuan Uki sebagai salah satu pintu masuk dan keluar barang dan penumpang,” jelasnya.
Wabup juga berharap, langkah yang dilakukan oleh Pemda tersebut dapat terlaksana dengan baik sehingga pembahasan Ranperda dapat berlanjut dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) RDTR-PZ.
“Semoga langkah yang dilakukan pemerintah dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya. (len)