Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 18 Mar 2020 14:45 WITA ·

Bupati, Wabup dan Sekda Bolmong Bisa Pantau Kehdiran ASN Lewat Aplikasi e-Disiplin


Bupati, Wabup dan Sekda Bolmong Bisa Pantau Kehdiran ASN Lewat Aplikasi e-Disiplin Perbesar

BOLMONG – Untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai terapkan sistem absensi lewat aplikasi e-Disiplin.

Sekretaris BKPP Abdusalam Bonde mengaku, aplikasi tersebut dirancang guna mempermudah bupati, wakil bupati (Wabup) dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memantau serta melakukan pengawasan setiap waktu.

“Selain bisa diakses dimana dan kapan saja, aplikasi ini juga mempermudah trio pimpinan Daerah Bolmong dalam melakukan pengawasan kehadiran ASN,” ujar Bonde.

Lanjut Bonde, keterlambatan jam kerja akan diakumulasi secara otomatis berdasarkan PP Nomor 53 tahun 2010.

“Sekaligus tindakan preventif terhadap pelanggaran disiplin ASN, nantinya ada notifikasi dan peringtan bagi setiap ASN yang melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Terpisah, Kadis Kominfo Bolmong Parman Ginano mengungkapkan, hingga
pihaknya telah bekerjasama dengan BKPP Bolmong untuk melakukan penginputan data.

“Aplikasi e-Disiplin sudah terancang 95 persen. Tinggal menunggu data ASN kemudian dilaunching,” ujar Parman.

ungkap Parman, Aplikasi tersebut dapat digunakan jika kemungkinan ASN akan bekerja di rumah (Work from home) sesuai surat edaran MenpanRB Nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19.

“Nah lewat aplikasi ini, nantinya kehadiran dan kinerja ASN bisa dipantau lewat smart phone,” kata Parman.

Sementara untuk tindak lanjut aplikasi tersebut akan disempurnakan lagi dengan menyajikan menu utama.Yaitu menu absensi, absensor yang berguna untuk mengubah status pegawai, menu peringkat OPD berguna untuk menampilkan prestasi kehadiran dan kinerja pegawai, menu sanksi yang otomatis mendeskripsikan jenis sanksi ASN secara real time dan menu regulasi.

“Selain pimpinan, aplikasi ini juga bisa diakses langsung oleh masyarakat yang ingin melakukan pengawasan terhadap sikap kedisiplinan ASN melalui web Pemda yaitu, e-Disiplin.Bolmongkab.go.id/pegawai,” tandas Ginano. (len)

Facebook Comments Box
Baca Juga  6 Warga Passi Timur Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya!
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong