• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Terkait Edaran Jam Operasional Usaha, Aray : Jika Ada Yang Melanggar Akan Ditindak

by Rensa
Maret 31, 2020
in Berita Kotamobagu
A A
0
Terkait Edaran Jam Operasional Usaha, Aray : Jika Ada Yang Melanggar Akan Ditindak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus korona di Kotamobagu.

Hal ini terbukti dengan diberikannya surat edaran kepada pemilik usaha perihal jam operasional sampai dengan pukul 22:00 Wita.

RelatedPosts

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

Sidak ke Kantor OPD, Weny Gaib Minta ASN Kotamobagu Lebih Disiplin

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Kita sudah harus tegas karena surat edaran terkait himbauan sudah dilayangkan kepada para pemilik usaha seperti kios dan mini market,” ujar Kepala Disdagkop-UKM, Herman Aray, Selasa (31/03/2020).

Aray juga menambahkan bahwa jika ada yang masih melanggar himbauan ini akan ditindak secara tegas.

“Karena ini perintah aturan, jika ada yang melanggar akan kami tindaki dan berikan sanksi tegas sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.

Diketahui, mulai malam ini Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 bersama unsur TNI dan Polri akan melakukan patroli serta penindakan bagi pelaku usaha yang melanggar himbauan terkain jam operasional usaha ini. (bto)

Baca Juga  Penerimaan Berkas BPUM Untuk UMKM Kembali Dibuka
Tags: 2020Covid-19herman arayKotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
Lombone Optimis Bolmong Keluar Dari Jeratan Disclaimer

Selama Darurat Covid-19, Berkas Pencairan di Pemkab Bolmong Diajukan Lewat Email

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In