• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Ratusan Karyawan PT JRBM dan PT Conch Dirumahkan

by Rensa
Mei 13, 2020
in Berita Bolmong
A A
0
Musrenbangda Digelar Setelah HUT Kabupaten

Ramlah Mokodongan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONG– Di tengah pandemi Covid-19 banyak karyawan yang bekerja di beberapa perusahaan dirumahkan bahkan sampai ke Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ada ratusan karyawan di dua perusahaan besar PT. J-Resourcss Bolaang Mongondow (JRBM) dan PT Conch North Cemen Sulawesi yang dirumahkan.

RelatedPosts

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Belasan Tahun Rusak Parah, Bupati Yusra Bikin Jalan Desa Tungoi Mulus

HUT ke-61 Sulut, Bolmong dan Bolsel Dapat Penghargaan Gubernur

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong Ramlah Mokodongan, Rabu (13/5/2020).

“Karyawan yang dirumahkan di Bolmong di PT JRBM dan PT Conch. Total karyawan di dua perusahaan itu yang dirumahkan sekitar 170 orang. Akan tetapi setelah dikonfirmasi, manajemen PT Conch mengatakan akan kembali memanggil karyawannya untuk bekerja kembali,” ujar Ramlah.

Sementara untuk perusahaan lain kata Ramlah, ada juga yang belum melapor ke Disnakertrans Bolmong terkait berapa jumlah karyawan yang dirumahkan maupun yang di PHK.

“Ada juga satu perusahaan kelapa sawit yang tengah membicarakan pengurangan karyawanya apakah dirumahkan atau di PHK. Namun kita sudah mengimbau, kalaupun ada yang di PHK, perusahaan harus membayar semua hak karyawannya,” kata Ramlah.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada setiap perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

“Setiap perusahaan wajib membayarkan THR terhadap karyawannya minimal 1 minggu sebelum hari raya. Saat ini juga kita tengah mempersiapkan posko pengaduan dalam rangka Idul Fitri 1441 Hijriah,” pungkasnya. (len)

Baca Juga  Tahlis: ASN Dinkes, Sekwan dan Diknas Disiplin Paling Parah
Tags: karyawan dirumahkanpandemi covid-19pekerja di bolmong dirumahkanRamlah Mokodongan
Rensa

Rensa

Next Post
Ditetapkan Tersangka, Ketua Koperasi Madiow Potolo Bolmong Resmi Ditahan

Ditetapkan Tersangka, Ketua Koperasi Madiow Potolo Bolmong Resmi Ditahan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In