• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

100 Pegawai Bulog Terancam Dipecat, Ini Penjelasan Bulog

by Rensa
Juni 26, 2020
in Berita Nasional
A A
0
100 Pegawai Bulog Terancam Dipecat, Ini Penjelasan Bulog
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA – Sekretaris Perusahaan Perusahaan Umum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan rencana pemecatan seratus karyawan di tubuh perusahaan tak berkaitan dengan pandemi Covid-19. Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme penilaian kerja dari hasil key performance indicator (KPI) masing-masing pegawai.

“Hal ini tidak ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 karena bisnis Bulog tidak terganggu dengan adanya pandemi ini,” ujar Awaludin dalam pesan pendek yang diterima Tempo melalui humas perusahaan, Jumat (26/06/2020).

RelatedPosts

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

Kabar soal pemecatan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bulog Budi Waseso alias Buwas. Buwas mengatakan karyawan yang dimaksud memiliki potensi merugikan perusahaan.

Adapun sampai saat ini, perusahaan memastikan belum ada satu pun karyawan yang dipanggil. Perusahaan juga belun menjelaskan modus apa yang dilakukan pegawai dalam dugaan aksi penyelewengannya.

Awaludin mengimbuhkan, terkait rencana pemutusan hubungan kerja, hal itu merupakan sanksi yang sudah diterapkan perusahaan bagi karyawan yang memang melakukan pelanggaran.

“Dan ini menunjukkan bahwa prinsip reward dan punishment berjalan di perusahaan ini,” ucapnya.

Dalam rapat kerja bersama DPR, kemarin, Buwas kembali menyinggung rencana pemecatan seratus karyawan yang dinilai berkinerja buruk dan ditengarai menjadi mafia. Saat ini, Buwas pun sedang meminta bantuan kajian hukum dari Polri untuk melakukan pengusutan.

Ia melanjutkan, pemecatan itu harus dilakukan lantaran apa yang dilakukan anak buahnya dinilai tak bisa ditolerasi dan bisa membebani perusahaan. “Bukan berarti saya galak, tapi ini harus dibersihkan karena kalau tidak nanti bisa menjadi penyakit menular,” ujar dia.

Baca Juga  Jumlah RS Rujukan Covid-19 punya Ruang Isolasi di Indonesia Meningkat

Buwas mengatakan selalu melakukan evaluasi di internal perseroan. Sehingga, orang yang bertahan di dalam perusahaan pangan BUMN itu bisa dipastikan merupakan pihak memiliki integritas dan berkualitas. Di samping itu, karyawan mesti mengetahui tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemegang amanat negara.(*)

Tags: 2020Bulogjakarta
Rensa

Rensa

Next Post
Bupati Bolmong Cup I Akan Dilanjutkan Tanpa Penonton, 4 Tim Ini Berebut Tiket ke Final

Bupati Bolmong Cup I Akan Dilanjutkan Tanpa Penonton, 4 Tim Ini Berebut Tiket ke Final

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In