Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Nasional · 26 Jun 2020 10:24 WITA ·

100 Pegawai Bulog Terancam Dipecat, Ini Penjelasan Bulog


100 Pegawai Bulog Terancam Dipecat, Ini Penjelasan Bulog Perbesar

JAKARTA – Sekretaris Perusahaan Perusahaan Umum Bulog Awaludin Iqbal mengatakan rencana pemecatan seratus karyawan di tubuh perusahaan tak berkaitan dengan pandemi Covid-19. Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme penilaian kerja dari hasil key performance indicator (KPI) masing-masing pegawai.

“Hal ini tidak ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 karena bisnis Bulog tidak terganggu dengan adanya pandemi ini,” ujar Awaludin dalam pesan pendek yang diterima Tempo melalui humas perusahaan, Jumat (26/06/2020).

Kabar soal pemecatan ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bulog Budi Waseso alias Buwas. Buwas mengatakan karyawan yang dimaksud memiliki potensi merugikan perusahaan.

Adapun sampai saat ini, perusahaan memastikan belum ada satu pun karyawan yang dipanggil. Perusahaan juga belun menjelaskan modus apa yang dilakukan pegawai dalam dugaan aksi penyelewengannya.

Awaludin mengimbuhkan, terkait rencana pemutusan hubungan kerja, hal itu merupakan sanksi yang sudah diterapkan perusahaan bagi karyawan yang memang melakukan pelanggaran.

“Dan ini menunjukkan bahwa prinsip reward dan punishment berjalan di perusahaan ini,” ucapnya.

Dalam rapat kerja bersama DPR, kemarin, Buwas kembali menyinggung rencana pemecatan seratus karyawan yang dinilai berkinerja buruk dan ditengarai menjadi mafia. Saat ini, Buwas pun sedang meminta bantuan kajian hukum dari Polri untuk melakukan pengusutan.

Ia melanjutkan, pemecatan itu harus dilakukan lantaran apa yang dilakukan anak buahnya dinilai tak bisa ditolerasi dan bisa membebani perusahaan. “Bukan berarti saya galak, tapi ini harus dibersihkan karena kalau tidak nanti bisa menjadi penyakit menular,” ujar dia.

Buwas mengatakan selalu melakukan evaluasi di internal perseroan. Sehingga, orang yang bertahan di dalam perusahaan pangan BUMN itu bisa dipastikan merupakan pihak memiliki integritas dan berkualitas. Di samping itu, karyawan mesti mengetahui tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemegang amanat negara.(*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Lihat Jadwal dan Syarat di Sini!

6 April 2026 - 10:57 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Trending di Berita Ekonomi