• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Munaslub Partai Berkarya Dinilai Ilegal, Pembekuan Kepengurusan Tommy Soeharto Tuai Penolakan

by Retho Bambuena
Juli 6, 2020
in Berita Hukum, Berita Nasional, Berita Politik, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Munaslub Partai Berkarya Dinilai Ilegal, Pembekuan Kepengurusan Tommy Soeharto Tuai Penolakan
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA – Pembekuan Kepengurusan DPP Partai Berkarya dibawah Kepemimpin Ketum Hutomo Mandala Putra, SH atau Tommy Soeharto, menuai penolakan.

Hal ini disampaikan Henriono Minda, salah satu pejuang Milenial yang menghabiskan waktunya di Sekertariat DPP Partai Berkarya hingga terlibat langsung mengawal Partai sampai lolos Menjadi Peserta Pemilu pada 2019 lalu. Dia juga sebagai Wakil Koordinator Anti MUNASLUB Partai Berkarya yang bermarkas di Kalibata Timur l No.17 Jakarta Selatan.

RelatedPosts

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

“Sungguh disayangkan majelis tinggi telah membuat polemik yang tidak produktif dengan melakukan pembekuan. Padahal Ketum HMP adalah  formateur tunggal hasil mandataris RAPIMNAS lll di Solo yang dihadiri DWP dan Juga DPD Partai Berkarya. Periodesasi kepemimpinannya itu 2017-2022,” tutur Henriono sebagaimana dalam press release yang dikirimkan, Senin (06/7/2020).

Dia menuding, langkah yang dibuat Majelis Tinggi dan dilanjutkan Presidum Penyelamat Partai Berkarya (P3B) adalah tindakan yang tidak bermartabat.

Menurutnya, telah terjadi Pelanggar AD/ ART Partai Berkarya.

“Pemecatan Ketum HMP beserta jajarannya dari kepengurusan DPP Partai Berkarya tidak memiliki alasan yang jelas,” katanya.

Henriono menegaskan, alasan tidak berhasil meloloskan Partai Berkarya melenggang ke-senayan karena perolehan suara tidak mencapai 4 persen, tidak dapat dijadikan pijakan.

“Ya, partai lain pun seperti Perindo, PSI, Garuda juga mengalami nasib yang sama dengan partai berkarya. Tidak hanya itu, ada 2 partai peserta pemilu sebelumnya, PBB dan PKPI pun mengalami hal yang sama. Artinya, Partai Berkarya atau kelanjutannya yang baru seumur jagung harus sabar dan mematangkan diri lagi agar dapat ikut menjadi Peserta Pemilu pada 2024,” bebernya.

Baca Juga  Judi Sabung Ayam di Modayag Digrebek Polisi,Pelaku Lari, Puluhan Unit Kendaraan Diamankan

Menurutnya, untuk melakukan pematangan partai, harus dilakukan evaluasi agar tahu letak kekurangan kepengurusan yang menyebabkan partai tidak lolos Paliamentary Threshold 4 persen.

“Tapi bukan dengan cara memakzulkan Ketum HMP beserta jajarannya. Pengurus DPD dan DPW masih dominan yang mengharapkan kepemimpinan HMP karena pada diri Pak Tommy tercermin sosok Pak Soeharto yang berhasil membangun dan memakmurkan rakyat, serta membawa Indonesia menjadi Negara yang disegani,” ujar sosok milenial yang biasa disapa Ono’ oleh para petinggi Partai Berkaya.

Bukan hanya itu saja kata Henriono, perilaku oknum yang mengatasnamakan sebagai Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B) telah menggagas dan akan melaksanakan MUNASLUB di Grand Kemang pada 10-12 Juli 2020, dengan mengaku telah berdasarkan pada permintaan dua per tiga dari Pengurus DPD dan DPW Partai Berkarya sebagai syarat, ternyata bukan Permintaan DPD dan DPW Partai Berkarya.

Malah kata Ono’, ada pengakuan Ketua DPD dari berbagai daerah mengatakan, mereka telah ditawari Formulir untuk mengikuti MUNASLUB.

“Hal ini menjadi bukti bahwa pihak atau oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai Presidium Penyelamat Partai Berkarya, telah berusaha membujuk dan meyakinkan prlengurus DPD agar dapat menyukseskan MUNASLUB Partai Berkaya dengan memenuhi syarat dukungan dua pertiga,” jelas Ono’.

Dengan demikian, MUNASLUB bukan keinginan dari dua pertiga pengurus DPD dan DPW Partai Berkarya.

“Akan tetapi dua pertiga itu adalah keinginan dan klaim sepihak dari P3B,” ungkap Mantan Pengurus PB HMI dua Periode itu.

Dia memberi pengandaian kondisi yang terjadi di Partai Berkarya tidak ubah cerita seorang laki-laki mengaku memiliki pacar seorang artis cantik tapi hal itu tidak benar.

“Ada sebuah cerita, seorang laki-laki mengaku bahwa dia memiliki mantan seorang artis cantik. Tapi, pada kenyataanya, si lekaki ini tidak pernah pacaran dengan artis. Jadi, apakah pengakuan itu bisa dikatakan benar? Jika benar, berarti hanyalah klaim kebenaran, bukan kebenaran itu sendiri,” tuturnya.

Baca Juga  Kemenag Bolsel dan Bagian Kesra Bahas Pelaksanaan Salat Idul Adha

Begitu halnya dengan MUNASLUB kata Henriono. Apakah bisa melaksanakan MUNASLUB sedangkan belum pernah melakukan MUNAS sebelumnya.

“Ataukah MUNASLUB hanya bisa dilaksanakan setelah melakukan MUNAS. Apabila tejadi pelanggaran berat terhadap AD dan ART Partai, pembekuan (Pemecatan) yang dilakukan Majelis Tinggi Partai Kepada Ketua Umum Partai Berkarya, Bapak Hutomo Mandala Putra, SH dan beserta jajarannya adalah tindakan yang tidak benar. Keinginan Melaksanakan MUNASLUB tanpa pernah MUNAS sebelumnya adalah kedunguan berorganisasi,” tegasnya.

Sebagai sikap politik, mereka pun dengan tegas menolak pemecatan Ketum Tommy Soeharto beserta jajarannya dan menolak MUNASLUB Partai Berkarya karena dinilai Inkonstitusional.

“Kami meminta kepada ketum partai berkarya dan beserta jajarannya agar melaksanakan roda organisasi sebagaimana mestinya dengan mengadakan evaluasi kepengurusan untuk membuat aturan serta kebijakan strategis yang dibutuhkan partai,” tegasnya.

Henriono menambahkan, evaluasi partai harus dilakukan dalam waktu dekat melalui forum resmi yang diatur dalam AD dan ART Partai Berkarya.

“Front ini diinisiasi oleh H Andi Natsir, Mujahidin dan Andi Faisal SH MH,” tandas Henriono Minda. (ahr)

Tags: mandalaPartai berkaryapolitikputra cendanaSenayantommy soeharto
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Tempat Wisata di Bolsel akan Dibuka Kembali, Pengunjung Wajib Patuhi Penerapan Protokol Kesehatan

Tempat Wisata di Bolsel akan Dibuka Kembali, Pengunjung Wajib Patuhi Penerapan Protokol Kesehatan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In