Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Hukum/Munaslub Partai Berkarya Dinilai Ilegal, Pembekuan Kepengurusan Tommy Soeharto Tuai Penolakan
Berita HukumBerita NasionalBerita PolitikBerita Sulawesi Utara

Munaslub Partai Berkarya Dinilai Ilegal, Pembekuan Kepengurusan Tommy Soeharto Tuai Penolakan

By Retho Bambuena
Juli 6, 2020 3 Min Read
Komentar Dinonaktifkan pada Munaslub Partai Berkarya Dinilai Ilegal, Pembekuan Kepengurusan Tommy Soeharto Tuai Penolakan
Updated on April 17, 2022

JAKARTA – Pembekuan Kepengurusan DPP Partai Berkarya dibawah Kepemimpin Ketum Hutomo Mandala Putra, SH atau Tommy Soeharto, menuai penolakan.

Hal ini disampaikan Henriono Minda, salah satu pejuang Milenial yang menghabiskan waktunya di Sekertariat DPP Partai Berkarya hingga terlibat langsung mengawal Partai sampai lolos Menjadi Peserta Pemilu pada 2019 lalu. Dia juga sebagai Wakil Koordinator Anti MUNASLUB Partai Berkarya yang bermarkas di Kalibata Timur l No.17 Jakarta Selatan.

“Sungguh disayangkan majelis tinggi telah membuat polemik yang tidak produktif dengan melakukan pembekuan. Padahal Ketum HMP adalah  formateur tunggal hasil mandataris RAPIMNAS lll di Solo yang dihadiri DWP dan Juga DPD Partai Berkarya. Periodesasi kepemimpinannya itu 2017-2022,” tutur Henriono sebagaimana dalam press release yang dikirimkan, Senin (06/7/2020).

Dia menuding, langkah yang dibuat Majelis Tinggi dan dilanjutkan Presidum Penyelamat Partai Berkarya (P3B) adalah tindakan yang tidak bermartabat.

Menurutnya, telah terjadi Pelanggar AD/ ART Partai Berkarya.

“Pemecatan Ketum HMP beserta jajarannya dari kepengurusan DPP Partai Berkarya tidak memiliki alasan yang jelas,” katanya.

Henriono menegaskan, alasan tidak berhasil meloloskan Partai Berkarya melenggang ke-senayan karena perolehan suara tidak mencapai 4 persen, tidak dapat dijadikan pijakan.

“Ya, partai lain pun seperti Perindo, PSI, Garuda juga mengalami nasib yang sama dengan partai berkarya. Tidak hanya itu, ada 2 partai peserta pemilu sebelumnya, PBB dan PKPI pun mengalami hal yang sama. Artinya, Partai Berkarya atau kelanjutannya yang baru seumur jagung harus sabar dan mematangkan diri lagi agar dapat ikut menjadi Peserta Pemilu pada 2024,” bebernya.

Menurutnya, untuk melakukan pematangan partai, harus dilakukan evaluasi agar tahu letak kekurangan kepengurusan yang menyebabkan partai tidak lolos Paliamentary Threshold 4 persen.

“Tapi bukan dengan cara memakzulkan Ketum HMP beserta jajarannya. Pengurus DPD dan DPW masih dominan yang mengharapkan kepemimpinan HMP karena pada diri Pak Tommy tercermin sosok Pak Soeharto yang berhasil membangun dan memakmurkan rakyat, serta membawa Indonesia menjadi Negara yang disegani,” ujar sosok milenial yang biasa disapa Ono’ oleh para petinggi Partai Berkaya.

Bukan hanya itu saja kata Henriono, perilaku oknum yang mengatasnamakan sebagai Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B) telah menggagas dan akan melaksanakan MUNASLUB di Grand Kemang pada 10-12 Juli 2020, dengan mengaku telah berdasarkan pada permintaan dua per tiga dari Pengurus DPD dan DPW Partai Berkarya sebagai syarat, ternyata bukan Permintaan DPD dan DPW Partai Berkarya.

Malah kata Ono’, ada pengakuan Ketua DPD dari berbagai daerah mengatakan, mereka telah ditawari Formulir untuk mengikuti MUNASLUB.

“Hal ini menjadi bukti bahwa pihak atau oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai Presidium Penyelamat Partai Berkarya, telah berusaha membujuk dan meyakinkan prlengurus DPD agar dapat menyukseskan MUNASLUB Partai Berkaya dengan memenuhi syarat dukungan dua pertiga,” jelas Ono’.

Dengan demikian, MUNASLUB bukan keinginan dari dua pertiga pengurus DPD dan DPW Partai Berkarya.

“Akan tetapi dua pertiga itu adalah keinginan dan klaim sepihak dari P3B,” ungkap Mantan Pengurus PB HMI dua Periode itu.

Dia memberi pengandaian kondisi yang terjadi di Partai Berkarya tidak ubah cerita seorang laki-laki mengaku memiliki pacar seorang artis cantik tapi hal itu tidak benar.

“Ada sebuah cerita, seorang laki-laki mengaku bahwa dia memiliki mantan seorang artis cantik. Tapi, pada kenyataanya, si lekaki ini tidak pernah pacaran dengan artis. Jadi, apakah pengakuan itu bisa dikatakan benar? Jika benar, berarti hanyalah klaim kebenaran, bukan kebenaran itu sendiri,” tuturnya.

Begitu halnya dengan MUNASLUB kata Henriono. Apakah bisa melaksanakan MUNASLUB sedangkan belum pernah melakukan MUNAS sebelumnya.

“Ataukah MUNASLUB hanya bisa dilaksanakan setelah melakukan MUNAS. Apabila tejadi pelanggaran berat terhadap AD dan ART Partai, pembekuan (Pemecatan) yang dilakukan Majelis Tinggi Partai Kepada Ketua Umum Partai Berkarya, Bapak Hutomo Mandala Putra, SH dan beserta jajarannya adalah tindakan yang tidak benar. Keinginan Melaksanakan MUNASLUB tanpa pernah MUNAS sebelumnya adalah kedunguan berorganisasi,” tegasnya.

Sebagai sikap politik, mereka pun dengan tegas menolak pemecatan Ketum Tommy Soeharto beserta jajarannya dan menolak MUNASLUB Partai Berkarya karena dinilai Inkonstitusional.

“Kami meminta kepada ketum partai berkarya dan beserta jajarannya agar melaksanakan roda organisasi sebagaimana mestinya dengan mengadakan evaluasi kepengurusan untuk membuat aturan serta kebijakan strategis yang dibutuhkan partai,” tegasnya.

Henriono menambahkan, evaluasi partai harus dilakukan dalam waktu dekat melalui forum resmi yang diatur dalam AD dan ART Partai Berkarya.

“Front ini diinisiasi oleh H Andi Natsir, Mujahidin dan Andi Faisal SH MH,” tandas Henriono Minda. (ahr)

Tags:

mandalaPartai berkaryapolitikputra cendanaSenayantommy soeharto
Author

Retho Bambuena

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Yasti Hibahkan Dana untuk Pemenuhan Sarana dan Prasarana UDK

Next

Tempat Wisata di Bolsel akan Dibuka Kembali, Pengunjung Wajib Patuhi Penerapan Protokol Kesehatan

Advertorial

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

Mei 13, 2026 | 11:52 am

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

April 27, 2026 | 1:15 pm

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

April 2, 2026 | 1:17 pm

Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

Februari 18, 2026 | 5:41 pm

Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

Januari 19, 2026 | 12:26 pm

You May Have Missed

Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Pemodal PETI Mengkang Warga Tanoyan Utara, Polisi Segera Panggil

Rzha
By Rzha
Juni 6, 2026
Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

Rensa
By Rensa
Juni 6, 2026
Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

Rzha
By Rzha
Juni 2, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

Rzha
By Rzha
Mei 29, 2026
Berita Daerah Berita Kotamobagu

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

Rzha
By Rzha
Mei 26, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

Rzha
By Rzha
Mei 24, 2026
Berita Bolsel Berita Daerah

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

Rzha
By Rzha
Mei 18, 2026
Berita Daerah Berita Hukum Headline News

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

Rzha
By Rzha
Mei 14, 2026
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Visi dan Misi
  • Redaksi
  • Berita Trending
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Beranda
Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.