Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 28 Sep 2020 14:04 WITA ·

DPRD Gelar Dua Paripurna


DPRD Gelar Dua Paripurna Perbesar

KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 serta pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda retribusi penjualan produk usaha daerah benih dan bibit tanaman, Senin (28/09/2020).

sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Syaripudin Mokodongan didampingi Ketua Dewan Meiddy Makalalag.

Syarif dalam memimpin sidang paripurna ini, resmi membuka sidang sekira pukul 16.00 Wita.
“Dengan momohon rahmat tuhan yang maha esa rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda perubahan ABPD tahun anggaran 2020 serta pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda retribusi penjualan produk usaha daerah benih dan bibit tanaman resmi dibuka, “ucap Syarif.

Sementara itu Wali kota Kotamobagu meski secara visual dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah beberapa waktu yang lalu pihak eksekutif dan legislatif menandatangani nota kesepakatan tentang perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran tahun 2020,maka atas izin dan perkenanan Tuhan Yang Maha Kuasa pada sore ini kami akan menyampaikan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Kotamobagu tahun anggaran 2020 kepada pihak DPRD Kotamobagu.

“Pelaksanaan anggaran belanja daerah tahun 2020 hingga pertengahan tahun anggaran 2020 tentunnya juga tidak bisa lepas dari dinamika serta perkembangan yang menuntut adannya sejumlah perubahan APBD – P tahun anggaran 2020,”ucapnnya.

Lanjutnnya, perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotamobagu tahun 2020 ini, dilakukan dalam rangka menjaga konsistensi dan keselarasan program pembangunan serta penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah Provinsi serta pusat. “Adannya perubahan terhadap kebijakan tersebut, mengakibatkan efisiensi serta evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pembangunan daerah, “ucap Tatong Via Vidcon.

Sidang paripurna ini tetap menjalankan protokol Covid – 19 serta dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan, Sekkot Sande Dodo, para Asisten Pemkot, ketua -ketua Fraksi, Kepala – kepala dinas struktural, serta jajaran Forkopimda meski dengan Vidcon. (bto)  

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik