MANADO — Memastikan pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Covid-19 pada pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2020 di provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berjalan dengan baik, Bawaslu Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).
Rakor tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu pada Selasa (27/10/2020) lalu dan dihadiri oleh Pjs Gubernur Provinsi Sulut Dr Agus Fatoni, jajaran pimpinan dan anggota Bawaslu Sulut, Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, jajaran anggota KPU Provinsi Sulut, Wakajati Sulut Raimel Jesaja SH MH, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong dan lainnya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Sulut Dr Herwyn JH Malonda MPd, MH yang dalam penyampaiannya mengatakan, fokus pelaksanaan rakor yaitu Pilkada 2020 berjalan dengan baik meski di tengah pandemi Covid-19 sekaligus finalisasi Tim Pokja Covid-19.
“Penegakan protokol kesehatan sangat penting, juga adalah memastikan seluruh jajaran baik Bawaslu, Pemerintah Provinsi, KPU, Polda, Kejati dan Korem siap menjalankan fungsi dan tugas masing-masing. Kedepan, Bawaslu juga akan membuat evaluasi,” ujar Herwyn.
Sementara itu, anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan mengatakan, beberapa hari sebelumnya Bawaslu Sulut telah mengumpulkan masalah-masalah yang terjadi di lapangan pada tahapan kampanye.
Masalah yang paling besar ialah penerapan protokol kesehatan pada tahapan kampanye.




